BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dengan tema “Sinergitas Tim Pora dalam Tatanan Kehidupan Baru Menuju Penegakan Hukum Keimigrasian Pasti” berlangsung di salah satu hotel di Kampung Weisiri, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (6/10/2021).
Ketua Panitia, Harun, dari Tim Pora Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat (PB) mengatakan, kegiatan ini adalah program kerja (proker) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari 2021 di bidang pengawasan keimigrasian dan kerja sama antar instansi/lembaga terkait.
Tujuannya, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan anggota Tim Pora di Teluk Bintuni. Selain itu, pertukaran data dan informasi mengenai perkembangan aktual pelaksanaan pengawasan orang asing 2021.
“Sebagai bahan masukan mengenai kendala atau permasalahan yang dihadapi berkenaan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Bintuni. Penguatan dan penyelarasan tugas dan fungsi instansi terkait dalam pengawasan orang asing demi mewujudkan kepastian bahwa hanya orang asing yang bermanfaat yang dapat masuk dan berada di wilayah Teluk Bintuni,” jelas Harun.
Sambutan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat dibacakan oleh Hartono selaku Kasubid Penindakan Keimigrasian mengatakan, perlu antisipasi perubahan peraturan perundang-undangan, baik di bidang ekonomi, industri, perdagangan, transportasi, ketenagakerjaan, maupun lalu lintas orang dan barang.
“Perubahan tersebut diperlukan untuk meningkatkan intensitas hubungan Indonesia dengan dunia internasional yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ucapnya.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pada pasal 66 ayat (2) huruf b diatur tentang Pengawasan Orang Asing, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing dengan melibatkan badan atau instansi pemerintah terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami berharap setiap peserta dapat memberikan saran atau masukan terkait pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya. Serta saling bersinergi sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Teluk Bintuni. Ini demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bebernya.
Dia melanjutkan, perlu adanya penguatan Tim Pora bekerja sama dengan instansi terkait, pembentukan sekretariat hingga kecamatan, berkoordinasi dengan instansi vertikal, melaksanakan operasi gabungan, serta keterlibatan dan peran pengawasan di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
“Berkoordinasi dengan instansi terkait karena adanya hal-hal yang harus perhatikan. Terdapat berbagai instansi yang menerbitkan dokumen atau perizinan bagi orang asing di Indonesia,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Budi Teguh Adiyanto (Divisi Keimigrasian Kemenkumham Papua Barat), Hartono (Kasubid Penindakan Kantor Keimigrasian Papua Barat), Harun (Kasintel Kantor Keimigrasian Papua Barat), dan Royal Sitohang (Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni).
Selain itu, Henry Kapuangan (Kabid Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol Teluk Bintuni) Yayat Suyatman (Kapala Bandara Bintuni), Badarudin (Sekretaris Dukcapil Teluk Bintuni), dan Rofik Amri (Kepala Kementrian Agama Teluk Bintuni).
Lalu, Ipda Sopyan (Kanit Intelkam Polres Teluk Bintuni) C. Maturbongs (Kepala Pelabuhan Teluk Bintuni), Daniel Dudung (Sekretaris Pendidikan dan Olahraga Teluk Bintuni), Kapten (L) Brian (Dantim Bais Posda Bintuni), Kapten (Sus) Haris (Dantim Bin Posda Bintuni), dan Hamid (Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Teluk Bintuni). (LP5/Red)