27.3 C
Manokwari
Minggu, Desember 22, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    SPBU-N Pasar Sentral Teluk Bintuni Bantah Layani Pembeli selain Nelayan

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Khusus Nelayan (SPBU-N) di belakang Kompleks Pasar Sentral Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, membantah tudingan melayani pembeli selain nelayan.

    “Itu tidak benar, karena kenapa, tidak mungkin saya absen satu-satu yang kayak datang dari jauh-jauh. Terus terang saya prioritaskan asli pribumi sini,” kata Arifuddin, salah satu staf SPBU-N saat ditemui Linkpapua.com, Kamis (30/9/2021).

    Namun, Arifuddin mengakui pihaknya terkadang melayani warga yang datang dari pulau-pulau, seperti dari daerah Kokas dan sekitarnya. “Mereka datang membeli BBM di sini. Kalau yang seperti itu bila tidak dilayani pasti akan menimbulkan kegaduhan,” tutur Acok, sapaannya.

    Baca juga:  SDIC Beberkan Kontribusi ke Tanah Papua: Bayar Pajak Rp500 M Lebih

    Acok mengatakan, untuk jam pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIT sampai 15.00 WIT. Tergantung dari pasang surutnya air di Dermaga Jeti. Jumlah BBM yang terjual dalam tiap harinya, untuk jenis solar, bisa menghabiskan 1 ton per hari. Itu dalam kondisi normal. Selain solar, SBPU-N ini juga menjual BBM jenis Premium, Pertalite, Dexlite, yang semuanya satu harga.

    Baca juga:  Besok, 8 Delegasi Fordasi Dijadwalkan Tiba di Manokwari

    “Kalau normalnya per hari bila nelayan keluar melaut semua dan cuaca bagus, ada sekitar 1 ton per hari,” ujar Acok.

    Selain tudingan melayani pembeli selain nelayan, SPBU-N milik CV Fajriyani dengan nomor agen 88.983.03 dari Pertamina yang sudah beroperasi sejak 2018 ini, mencuri perhatian karena pelayanannya masih menggunakan cara manual. Takaran liter terbuat dari pelat baja. Tidak bukan digital assymeter.

    Baca juga:  Sambut HUT ke-124, Pemkab Manokwari Targetkan Pengecoran Jalan Kelar di 5 Titik

    Soal takaran digital assymeter, Acok mengaku alat yang dimiliki SBPU-N sudah lama rusak.

    Sementara itu, H. Muhammad Rusdi selaku pengawas saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan, berjanji akan mengevaluasi terkait standar operasional prosedur (SOP) di SPBU-N tersebut.

    “Sebenarnya kita sudah sesuaikan standarnya dari Pertamina dan itu sudah menjadi tanggung jawab pengawas di sana. Nanti kami akan coba monitoring ke sana,” ucapnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Umum FJPI, Uni Lubis resmi mengukuhkan Lan Litimi sebagai Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Papua Barat periode 2024-2029. Pengukuhan dilakukan...

    More like this

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Umum FJPI, Uni Lubis resmi mengukuhkan Lan Litimi sebagai Ketua Forum...

    Polres Bintuni Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sulfianto, 1 Orang Oknum Anggota Polisi

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni menetapkan 5 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Direktur LSM...

    Aktivis dan DPRK Bintuni Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sulfianto

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Puluhan aktivis lingkungan dari LSM Panah Papua, bersama anggota DPRK Teluk Bintuni,...