27 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
27 C
Manokwari
More

    Konferensi Masyarakat Adat Papua, Sekjen Leonard Imbiri Minta Seluruh Pihak Mendukung

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Konferensi Masyarakat Adat Papua akan digelar di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Rencananya akan berlangsung pada 25 hingga 30 September 2021 mendatang.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Adat Papua, Leonard Imbiri, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan jelang pelaksanaan Konferensi Masyarakat Adat Papua.

    “Dewan Adat Papua telah melakukan tiga kali pleno untuk mempersiapkan Konferensi Masyarakat Adat Papua IV di Kaimana, Papua Barat,” kata Imbir, Selasa (14/9/2021).

    Sebelumnya, pada 9–10 September lalu, Dewan Adat Papua telah melaksanakan pleno terbatas dalam rangka memfinalisasi semua persiapan kegiatan akbar nanti.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Sambut Hari Bhayangkara dengan Kegiatan Bakti Religi

    “Dewan Adat Papua dan panitia telah menyurati semua Dewan Adat di masing-masing daerah setanah Papua. Kami telah menyiapkan surat yang ditujukan ke para bupati dan wali kota agar membantu memfasilitasi Dewan Adat Papua di daerahnya,” ucap Imbir.

    Imbir pun mengajak semua pihak agar mengambil tempat dalam Konferensi Masyarakat Adat Papua, terutama mendorong konsolidasi dan rekonsiliasi. “Proses konferensilah yang akan melegitimasi satu kepemimpinan di Dewan Adat Papua,” ucapnya.

    Menyoal dualisme kepemimpinan di Dewan Adat Papua, Imbir menegaskan bahwa konferensi ini harus menjadi tempat untuk membangun sebuah rekonsiliasi.

    Baca juga:  Diduga Korupsi Proyek Puskesmas Keliling, Kejari Sorong Tahan Kadis Kesehatan Tambrauw

    Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Papua, Wenan Watori, mengatakan konferensi ini yang bakal nanti merupakan ajang bagi masyarakat adat untuk menyikapi berbagai persoalan, termasuk perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsu) yang baru ditetapkan pemerintah.

    “Bahwasanya konferensi ini sangat strategis karena bertepatan dengan penetapan perubahan UU 21 jadi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus,” katanya.

    “Dua puluh tahun kita belajar bahwa ada dana sekitar 140 sekian triliun habis, namun kemudian rakyat mengatakan bahwa Otsus itu gagal,” imbuhnya.

    Baca juga:  Dewan Adat Papua: Klaim Arnold Kocu Keliru

    Oleh sebab itu, menurut dia, semua pihak termasuk pemerintah daerah, agama, maupun adat, harus memberikan dukungan. Sebab, ini menjadi bagian yang sangat penting.

    Ketua DAP Wilayag III Domberaay, Mananwir Paul Vincent Mayor, mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk menyukseskan kegiatan ini.

    “Bentuk dukungan kami dengan berkoordinasi dengan Bapak Gubernur, Kapolda, dan Satgas Covid-19. Hanya saja, kami masih menunggu waktu untuk menemui Bapak Presiden,” kata dia. (*)

    Latest articles

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan...

    More like this

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over...

    Kejati Papua Barat Dapat Dukungan Pengamanan dari Personel TNI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk menjaga keamanan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari)...

    Hari Lahir Pancasila, Dandim Mansel Tegaskan Komitmen Ideologi Bangsa

    MANSEL, LinkPapua.com - Dandim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) Letkol Inf Irwansyah menekankan komitmen terhadap ideologi...