MANOKWARI, Linkpapua.com- Insiden pengrusakan kampus Universitas Papua (Unipa) dan dugaan penganiayaan staf Unipa terus didalami oleh kepolisian. Total 25 saksi yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Kapolres Manokwari yang dikonfirmasi melalui kasat reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengungkapkan, pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi tambahan.
“Kita terus melakukan pendalaman dari saksi-saksi yang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan terhadap insiden itu. Mulai dari aksi demo yang dilakukan sebelum kejadian pengrusakan sampai terjadi. Segala sesuatu dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.Bisa juga dipanggil saksi baru lagi,”ujar Arifal Rabu (18/8/2021).
Diungkapkannya, saksi yang dipanggil merupakan saksi yang benar-benar mengetahui kejadian agar mempercepat proses penyidikan.
Saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk rektor, pegawai Unipa maupun sejumlah oknum mahasiswa. Pengungkapan kejadian tersebut sedikit mengalami kendala karena tidak adanya rekaman cctv yang terdapat di gedung rektorat Unipa.
“Memang dengan tidak adanya rekaman cctv sedikit menghambat proses ini. Sehingga diperlukan keterangan saksi,”tambah dia.
Aksi pengrusakan dan penganiayaan terhadap pegawai Unipa Juli lalu diduga akibat ketidakpuasan dari sejumlah oknum pendemo terhadap proses pendaftaran calon mahasiswa baru.(LP3/Red)