MANOKWARI, Linkpapua.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Papua Barat, siap menyesuaikan harga Polymerase Chain Reaction (PCR) test.
Itu sesuai dengan perintah Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan harga PCR test.
Plt Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Manokwari, dr. Alwan Rimosan, mengungkapkan pihaknya siap melaksanakan perintah itu.
“Soal harga PCR yang diminta berkisaran Rp450.000 hingga Rp550.000 tentu kita harus laksanakan karena itu merupakan aturan lebih tinggi,” kata Alwan, Senin (16/8/2021).
“Disesuaikan juga karena rumah sakit ini statusnya BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang tentunya harus punya penghasilan untuk operasional. Selama ini soal harga PCR dilaksanakan berdasarkan peraturan direktur yang sudah dikonsultasikan dengan bupati,” imbuhnya.
Diungkapkannya, selama ini tarif yang dipatok oleh RSUD Manokwari untuk kepentingan melakukan perjalanan keluar daerah sifatnya situasional.
“Memang harga untuk PCR dari sini sekitar Rp750.000, tetapi situasional juga. Seperti instansi yang sudah ada kerja sama dengan kita harganya bisa di bawah itu. Apalagi yang mau berangkat karena urusan kematian tentu kita akan bantu juga, atau yang mau melakukan perjalanan dinas. Tetapi, kalau yang mau berangkat urusan bisnis atau hal yang tidak terlalu mendesak maka bayar sesuai harga normal,” ujarnya.
RSUD Manokwari sekitar sebulan terakhir sudah tidak melakukan PCR test untuk kepentingan perjalanan keluar daerah karena keterbatasan reagen.
“Pelayanan PCR sementara ini hanya dikhususkan pada pasien yang menjalani perawatan karena Covid. Selama ini kita membeli reagen dari operasional kita karena sudah menjadi BLUD. Tentu kalau harga harus diturunkan akan kita bicarakan lagi dengan unit bisnis kita agar tetap bisa menghasilkan untuk operasional,” tutup dia. (LP3/Red)