MANOKWARI, Linkpapua.com- Rektor Universitas Papua, Dr. Meky Sagrim nampak memenuhi panggilan Penyidik Polres Manokwari dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi terkait pengrusakan kampus, Senin (9/8-2021).
Kehadiran Dr. Meky di Mapolres tak didampingi siapapun. Terlihat dirinya sendirian saat keluar dari ruang penyidik Polres Manokwari, sekitar pukul 16.30 Wit. Ia diperiksa sebagai saksi pada kasus kericuhan di kampus Unipa yang berujung penganiayaan dan rusaknya fasilitas kampus beberapa waktu lalu.
Kapolres Manokwari AKBP Dadan. Kurniawan Winjaya melalui yang dikonfirmasi Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda. Abeg Guna Utama membenarkan pemanggilan dan Pemeriksaan Rektor Universitas Papua.
“Terkait pemanggilan Rektor Unipa tadi dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi barang bukti terkait penganiayaan dan pengrusakan fasilitas Kampus saat aksi Demo” kata Ipda Abeg Guna Utama, Senin (9/8/2021).
Abeg Guna menambahkan, Dr. Meky Sagrim dicecar sejumlah pertanyaan seputaran demonstrasi di Unipa sekitar 1 jam.
“Ia sekitar 1 Jam dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi dalam rangka lanjutan Kasus Pengrusakan dan Penganiayaan saat aksi demo di Kampus” Ujarnya.
Abeg Guna juga menjelaskan, pemeriksaan rektor Unipa baru pertama kali dilaksanakan. Sebelumnya juga telah diperiksa wakil rektor.
“Sejauh ini sekitar 25 Orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, baik Rektor, Dosen, sekuriti kampus hingga sejumlah mahasiswa”, beber Kanit Pidum.
Pasca-aksi demo di Unipa 21 Juli 2021 lalu, Pihak Kampus Unìversitas Papua membuat laporan tertulis, hingga saat ini penyidik Polres Manokwari masih melakukan pengembangan terhadap masalah tersebut.(LP2/red)