28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Mantan Presiden Mahasiswa Dukung Proses Hukum Insiden Unipa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Insiden penganiayaan pegawai dan pengrusakan kampus Universitas Papua (Unipa) oleh sejumlah oknum calon mahasiswa sudah berproses di kepolisian.

    Hal ini mendapat dukungan dari sejumlah alumni Unipa, termasuk mantan presiden mahasiswa (presma) periode 2015-2016, Mansor Dwan Ap.

    “Kondisi yang terjadi ini harus diselesaikan sehingga tidak ada yang saling menyalahkan. Proses hukum menjadi jalan karena sudah terjadi pengrusakan bahkan penganiayaan kepada salah satu pegawai Unipa. Dengan begitu, bisa diketahui bagian mana yang salah dan benar karena itulah tujuannya proses hukum,” kata Mansor, Kamis (22/7/2021).

    Baca juga:  150 Penumpang tak Punya Rapid Tes Antigen, Kapal Tujuan Manokwari-Biak Tertahan 3 Jam

    Biar begitu, dia juga menyampaikan agar Unipa melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan mahasiswa baru. “Selalu saja setiap penerimaan mahasiswa baru terjadi demo berkaitan dengan proses pendaftaran, maka perlu dicari jalan keluar agar tidak terulang. Semoga pihak kampus juga dapat merespons setiap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa,” beber Mansor.

    Baca juga:  Lakukan Apel Siaga Bencana, Pjs Bupati Teluk Bintuni Cek Kesiapan Personil Gabungan

    Juga mesti menjadi perhatian, kata Mansor, pembenahan organisasi struktural mahasiswa. Sebab, organisasi mahasiswa dalam kampus yang diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak kampus.

    “BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Unipa, MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), dan organisasi struktural lainnya saat ini sedang vakum. Tidak ada yang menjadi jembatan penghubung mahasiswa dengan jajaran kampus,” ucapnya.

    “Dalam beberapa waktu terakhir muncul organisasi yang mengatasnamakan mahasiswa yang tidak diketahui asal-usulnya. Ini menyebabkan saat ada aspirasi tidak tahu siapa yang menjadi penghubung mahasiswa dengan kampus,” lanjutnya.

    Baca juga:  Gelar Mubes Perdana, Kelembagaan Suku Byak di Papua Barat Segera Terbentuk

    “Unipa sebagai lembaga ilmiah sudah seharusnya setiap penyelesaian masalah harus dilakukan dengan profesional agar langkah yang diambil dapat menghasilkan solusi secara menyeluruh,” katanya lagi.

    Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus di Unipa. Akibat kejadian itu sejumlah gedung mengalami kerusakan dan aktivitas kampus sementara ditunda sambil menunggu proses hukum yang berjalan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...