BINTUNI, Linkpapua.com- Apel gabungan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni berlangsung di halaman Polres Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Sabtu (10/7/2021).
Apel ini diikuti oleh unsur TNI, Polri, Pemda, Dishub, BNPB, Basarnas, Satpol PP, dan penanganan-19 mansinam 2021.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R. Irawan S.I.K., menyampaikan dalam rangka pengetatan PPKM di wilayah Provinsi papua barat, apel ini salah satu wujud dalam kesiapan dan kesolidan dalam menyikapi perkembangan pandemi Covid-19.
Saat ini kenaikan kasus positif Covid-19 di Papua Barat sangat signifikan. Itu terlihat dari data Satgas Covid-19 Provinsi Papua Barat per 8 juli 2021. Jumlah kasus positif mencapai angka 12.874, dengan kasus meninggal sebanyak 195 dan kasus aktif sebanyak 2.912.

“Perli kita ketahui bahwa saat ini virus Covid-19 varian Delta, yang berdasarkan informasi dari Kemenkes bahwa virus jenis ini sangat cepat menyebar dan tidak terdeteksi, diduga sudah masuk ke wilayah Papua Barat,” beber Hans.
Perkembangan Covid-19 di Papua Barat, kata dia, tidak bisa dianggap main-main. Dirinya pun mengajak seluruh peserta apel yang hadir untuk bersama-sama menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kita sudah tidak bisa lagi terkotak-kotak dalam menangani Covid-19, kita harus solid dalam menangani situasi yang terjadi saat ini. Semua unsur harus saling bersinergi bahu-membahu menanggulangi Covid-19,” jelasnya.
Daerah pun harus melakukan pengetatan PPKM skala mikro dengan memedomani Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021. Daerah mesti mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, yang tentunya dilakukan dengan cara-cara humanis, tidak ada arogansi dalam pelaksanaan tugas. Disiplinkan masyarakat menaati prokes 5 M dan 5 T.
“Selain itu kita juga perlu menggandeng tokoh adat, agama, masyarakat, pemuda untuk mensosialisasikan penerapan pengetatan PPKM skala mikro serta pelaksanaan vaksin melalui statement, spanduk, baliho maupun pernyataan yang dapat dipublikasikan sehingga dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat,” beber Hans.
Papua Barat sudah pernah menghadapi situasi pandemi Covid-19 pada gelombang pertama, gelombang kedua, dan pada gelombang ketiga yang peningkatannya cepat sekali. Ini karena masyarakat sudah mulai jenuh terhadap penyebaran Covid-19.
“Tetapi, kita tidak boleh berhenti untuk mengingatkan masyarakat, karena masyarakat adalah keluarga kita, di situ ada tetangga kita, istri kita, anak-anak kita, dan teman-teman anak. Jadi kita jangan pernah berhenti untuk mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan untuk keselamatan kita semua,” serunya.
Semua yang hadir pada apel ini adalah garda terdepan bersama tenaga medis untuk penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat. Namun, tidak kalah penting juga harus memperhatikan keamanan, keselamatan diri dalam melaksanakan kegiatan untuk membantu menekan penurunan Covid-19. (LP5/red)




