28.8 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    Bupati Manokwari Minta Penumpang Tes Rapid Antigen Sebelum Kapal Sandar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komandan Kodim (Dandim) 1801/Manokwari Kolonel, Arm. Airlangga, mendukung kebijakan Bupati Manokwari guna menekan laju percepatan penyebaran Covid–19 di Manokwari.

    Salah satu kebijakan itu adalah meminta kepada PT Pelni Cabang Manokwari untuk mewajibkan seluruh penumpang melakukan test rapid antigen di atas kapal, khususnya kapal yang berasal dari luar Papua Barat sebelum sandar di pelabuhan.

    Menurut Airlangga, pelabuhan Manokwari merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Manokwari. Banyak Kapal laut dengan kapasitas 250-500 berpenumpang dari luar Papua Barat melakukan perjalanan antara 6-14 hari.

    Dengan kondisi itu, tes yang dilaksanakan sebelum penumpang melakukan perjalanan dinilai sudah tidak valid. Menurutnya, tes Covid-19, baik PCR, TCM, maupun antigen merupakan tes yang hanya menentukan hasil secara real time. Makanya, dipandang perlu dilakukan tes ulang di atas kapal laut.

    “Jadi test di atas kapal penting untuk dilakukan karena perjalanan panjang akan melelahkan sehingga menurunkan imun tubuh penumpang. Yang akan berpotensi atau dimungkinkan bisa sebagai carrier (pembawa virus Corona) dan berpeluang menularkan kepada penumpang lainnya,” kata Airlangga, Selasa (6/7/2021).

    Baca juga:  Pelaku Pemerkosaan di Amban Masih Berkeliaran, Polisi Akan Terbitkan DPO

    “Mengapa harus di atas kapal sebelum sandar harus dilakukan tes ulang? Hal ini agar dapat dipisahkan secara langsung baik di atas kapal laut sendiri maupun saat penumpang turun dari kapal. Perlu dicatat, dalam seminggu terakhir ini di Manokwari sudah lebih dari 1.000 orang yang terpapar Covid-19. Gerak cepat secara sinergis dan koordinatif antar instansi diperlukan agar semua pihak sepaham dan sejalan di lapangan,” terangnya.

    Menurutnya, perintah Bupati kepada PT Pelni PELNI juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan di lapangan yang telah sesuai dengan instruksi Gubernur Papua Nomor 4-4.3.2/1339/GPB/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Pemerintahan Sosial Masyarakat dan Kegiatan Ekonomi dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan Pandemi Covid–19 di Papua Barat.

    Baca juga:  Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Manokwari, 15 Rumah dan 1 Tempat Ibadah Rusak Parah

    Selain itu, menurut Airlangga, apa yang dilakukan oleh Bupati juga telah sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor 4-4.3.2/3/7 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

    Permintaannya kepada PT Pelni untuk mewajibkan penumpang dites rapid antigen di atas kapal juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 44 tahun 2021 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada masa pandemi Covid–19.

    “Jadi dasar surat Bupati itu jelas, memang sudah seharusnya wajib dilaksanakan PT Pelni. Dan jajaran Kodim 1801/Manokwari siap membantu mengawal efektivitas pelaksanaannya di lapangan agar sesuai dengan harapan kita bersama. Yakni, membatasi penduduk luar yang akan masuk ke Manokwari tanpa kepentingan yang jelas dan mengamankan proses pelaksanaan test rapid antigen semaksimal mungkin,” jelasnya.

    Baca juga:  Usai Dihibahkan Kemenhub, Pemkab Manokwari Akan Tingkatkan Fasilitas Pelabuhan Marampa

    Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, telah mengirimkan surat kepada pimpinan PT Pelni Cabang Manokwari pada 5 Juli. Bupati Manokwari meminta agar pimpinan PT Pelni Cabang Manokwari mewajibkan penduduk yang bukan ber-KTP Papua Barat dilarang masuk ke Kabupaten Manokwari.

    Larangan itu kecuali urusan urgen, seperti dinas, orang sakit, dan orang meninggal, serta urusan anak sekolah/pendidikan. Bupati juga meminta PT Pelni untuk wajib melaksanakan pemeriksaan rapid test antigen kepada seluruh penumpang kapal yang akan menurunkan penumpangnya di pelabuhan Manokwari.

    Pemeriksaan terhadap penumpang dengan melakukan test rapid antigen tersebut dilakukan sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal bersandar atau berlabuh di pelabuhan laut Manokwari.

    Hasil test tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Satgas Covid-19 di pelabuhan saat penumpang turun. Bagi penumpang yang dinyatakan positif, selanjutnya petugas kesehatan sudah siap mengevakuasi sesuai protokol penanganan Covid-19. (LP2/red)

    Latest articles

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pimpinam Forkopimda Manokwari Jumat (3/5/2024) di Manokwari. Dalam kesempatan...

    More like this

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah...

    Ikaswara Sodorkan 2 Figur Dampingi Hermus Indou di Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang konstalasi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, Ikatan...

    Masih Hadapi Gugatan di MK, KPU Manokwari Belum Tetapkan Caleg Terpilih

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah kabupaten di Papua Barat belum belum bisa melakukan penetapan anggota DPRD...