28.3 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Berlaku 2 Pekan, Besok PPKM Dimulai di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou bersama Forkopimda, Minggu (4/6/2021), menggelar rapat bersama untuk pembentukan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap kelurahan dan pembatasan aktivitas masyarakat. Ini sebagai langkah merespons makin tingginya angka positif Covid-19 di Manokwari.

    Dalam rapat tersebut juga dibahas instruksi Bupati Manokwari yang membatasi aktivitas masyarakat mulai dari 5-19 Juli mendatang atau 14 hari atau dua pekan. Tempat-tempat hiburan dan kegiatan olahraga sementara ditutup, termasuk wisata air.

    Sementara, aktivitas perdagangan untuk pasar rakyat beroperasi maksimal sampai pukul 16.00, sedangkan pasar yang beraktivitas mulai sore dibatasi hingga pukul 20.00.

    Baca juga:  DPD PDI Perjuangan Papua Barat dan Papua Barat Daya Gelar Rakerdasus untuk Hadapi Pilkada Serentak

    Jam operasi ini sama dengan restoran/kafe yang hanya boleh menerima pesanan (take away), begitupun dengan pedagang kaki lima (PKL). Pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 18.00. Untuk apotek dan layanan kesehatan tetap beroperasi secara normal.

    Instruksi tersebut juga mengatur waktu kerja BUMN maupun kantor swasta yang mengacu pada edaran bupati, termasuk juga pelaksanaan belajar mengajar di sekolah yang dilaksanakan secara daring. Instruksi bupati tersebut juga menyesuaikan edaran dari Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  STKIP Muhammadiyah Manokwari Wisuda 75 Sarjana, 6 Orang Raih Cumlaude

    Hermus Indou, menyampaikan dengan makin meningkatnya jumlah pasien Covid-19 akhirnya ini membuat pihaknya harus membatasi aktivitas masyarakat.

    “Tidak ada cara lain atau melakukan yang biasa-biasa saja untuk menekan pandemi Covid. Pelaksanaan PPKM mutlak dilaksanakan. Pemerintah memposisikan diri sebagai orang tua dan masyarakat merupakan anak sehingga kita tahu mana yang terbaik untuk masyarakat,” kata Hermus.

    ” Meskipun memang pasti ada yang menolak, tetapi kita harus tegas. Pemerintah harus melaksanakan fungsinya sebagai pengatur dan pengayom masyarakat. Memang dalam melaksanakan PPKM kita tidak bisa melaksanakan sendiri, tetapi kerja sama semua pihak,” tambahnya.

    Baca juga:  545 Guru Kini Jadi PPPK, Suriyati Faisal: Tidak Ada Istilah Malas-malasan Lagi

    Selain itu, untuk pembentukan posko PPKM dan perangkatnya di setiap kelurahan akan melibatkan masyarakat setempat. “Perangkat di posko PPKM nantinya yang bertugas mengendalikan mobilitas penduduk, mengendalikan kegiatan masyarakat, dan membantu satgas dalam menerapkan 5 M dan 3 T. Sehingga posko ini merupakan garda terdepan memerangi covid-19,” bebernya.

    Hermus juga meminta agar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Dalam rapat tersebut juga hadir Kapolres Manokwari dan Dandim 1801 Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    Ratusan Personel Polda Papua Barat Jalani Test Urine

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian Daerah Papua Barat, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan deteksi...

    More like this

    Lima Distrik Baru di Manokwari Miliki Kode Wilayah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, melakukan pertemuan dengan Direktur...

    Satuan Lantas Polresta Manokwari dan Samsat Maraton Gelar Sweeping, Sasaran Pajak Kendaraan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Samsat Manokwari bekerjasama dengan satuan lalu lintas Polresta Manokwari kembali menggelar sweeping...

    Tingkatkan Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Manokwari Gelar Bimtek Membaca Nyaring

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manokwari menggelar Bimbingan Teknik membaca Nyaring bagi...