MANOKWARI, Linkpapua.com- Kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua Barat kembali “menggila” dalam beberapa waktu terakhir. Diharapkan ada pula langkah “berani” dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Anggota DPRD Papua Barat, Mugiyono, meminta agar pemerintah mengambil kebijakan untuk menghindari banyaknya masyarakat tertular virus yang merenggut nyawa ini. Terlebih sejumlah rumah sakit yang selama ini digunakan untuk merawat pasien positif juga sudah penuh.
“Pemerintah harus punya langkah yang lebih berani dibanding biasanya. Terutama menyediakan fasilitas perawatan darurat tambahan dengan menyewa rumah atau bahkan penginapan agar pasien bisa dirawat di sana. Ini juga kan dilakukan di beberapa daerah di luar sana seperti Jakarta,” kata Mugiyono, Minggu (4/7/2021).
Dikatakannya, dengan menyewa tempat perawatan memang akan berdampak pada penambahan alokasi anggaran. Namun, langkah itu tetap mesti dilakukan demi kebaikan masyarakat.
“Memang itu akan dampaknya pada anggaran, tetapi bisa dilakukan recofusing anggaran sesuai dengan kebutuhan Covid. Apalagi ini kan masih diawal, banyak program-program yang belum berjalan sehingga program yang bisa ditunda ya ditunda dulu,” terangnya.
“Perlu langkah-langkah yang lebih pasti dari kepala daerah ke direktur rumah sakit maupun pihak lain. Yang jadi perhatian juga adalah ketersediaan obat maupun perangkat lain yang dibutuhkan dalam perawatan pasien Covid,” tambahnya.
Politisi PKS tersebut mengungkapkan yang juga menjadi perhatian dalam penanganan Covid-19 adalah di bidang ekonomi.
“Bantuan penting juga bagi yang terdampak, misal sakit atau yang akibat pembatasan sehingga berdampak ke pendapatannya. Untuk itu penanganan di bidang kesehatan dan ekonomi harus beriringan,” ucap Mugiyono.
Jumlah angka positif Covid-19 di Papua Barat terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan ada pasien di daerah yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
Hal tersebut pun membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan, termasuk pembatasan orang yang masuk ke Papua Barat bagi yang tidak ber-KTP Papua Barat.(LP3/Red)