28.1 C
Manokwari
Sabtu, Juni 7, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Rp41 Miliar untuk Bangun Kantor Dinas Perumahan Diduga Dikorupsi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) belum juga menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD Papua Barat tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017, dalam proyek multiyears pembangunan kantor Dinas Perumahan senilai Rp41 miliar.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Syafruddin, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Wuisan mengakui, pihaknya baru menyidik alokasi anggaran tahap III 2017, senilai Rp4,3 miliar.

    Sedangkan, penyidikan lanjutan untuk alokasi anggaran tahap I dan II akan dilakukan usai penyidikan tahap III benar-benar tuntas.

    “Pembangunan Kantor Dinas Perumahan itu dianggarkan pemerintah melalui tiga tahun mata anggaran, yakni 2015, 2016, dan 2017 sebesar Rp29 miliar. Tetapi, alokasi anggaran tahap III tahun 2017 didahulukan karena sudah ada pembuktian hukumnya, yaitu kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar berdasarkan audit BPKP,” kata Wuisan kepada Linkpapua.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021).

    Baca juga:  Manokwari Jalur Distribusi Narkoba, Polisi Ungkap Puluhan Kasus Sepanjang 2022

    Wuisan menerangkan, tim penyidik Pidsus akan kembali mengungkap kerugian negara pada kegiatan pembangunan tahap I dan II tahun anggaran 2015 dan 2016 yang nilainya juga mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, sebelum itu, mereka masih akan fokus pada alokasi anggaran tahap III.

    Menurut Wuisan, korupsi pada proyek multiyears pembangunan kantor Dinas Perumahan Papua Barat itu, tidak mungkin dilakukan seorang diri. Sebab, tindakan koruptif memiliki alur berdasarkan peran dan merupakan satu mata rantai yang tak bisa dipisahkan.

    “Kami fokus dulu yang 2017 karena masih ada dua saksi yang harus diperiksa pasca putusan pengadilan terhadap terpidana Martha Heipon, dalam proyek itu,” ujar Wuisan. “Sisanya pasti kita tuntaskan (2015 dan 2016). Jejak keterkaitan antara pihak pemerintah dan swasta dalam proyek multiyears itu bisa dilihat. Pasti tuntas,” katanya lagi.

    Baca juga:  Wabup Teluk Bintuni Resmikan Rumah Restorative Justice Dorong Perdamaian dan Keadilan

    Terpisah, Rustam, salah satu praktisi hukum di Manokwari, mengatakan penyidik Kejati Papua Barat harus bisa memperjelas status alokasi anggaran pembangunan tahap I dan II, apakah progres pekerjaan sesuai dokumen kontrak ataukah juga dikorupsi. Jika memang ada penyimpangan, mengapa anggaran masih tetap dialokasikan.

    “Menjadi pertanyaan, jika memang 2015 dan 2016 dikorupsi, mengapa tahap III juga tetap dialokasikan dalam APBD, mengapa dua tahun anggaran sebelumnya itu tidak tercium auditor, padahal nilainya puluhan miliar. Itu yang harus diperjelas penyidik,” ujar Rustam. “Intinya, jika tahap III ada temuan, maka anggaran sebelumnya bisa diduga ikut bermasalah,” katanya lagi.

    Baca juga:  3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari Berhasil Ditangkap

    Sebagai informasi, total anggaran kegiatan proyek multiyears untuk pembangunan kantor Dinas Perumahan Papua Barat ialah sebesar Rp41 miliar, dengan rincian tahap I tahun anggaran 2015 senilai Rp6 miliar, tahap II 2016 Rp31 miliar, dan tahap III 2017 senilai Rp4,3 miliar.

    Untuk alokasi tahap III, kasusnya telah mendapat kepastian hukum, dengan terpidana Martha Heipon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dia divonis hukuman pidana 4 tahun penjara melalui sidang putusan pengadilan Tipikor Papua Barat pada 15 April 2021. (LP7/Red)

    Latest articles

    MBG jadi Kesempatan Masyarakat untuk Lebih Berkmbang

    0
    MANOKWARI Selatan, Linkpapua.com- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Obet Rumbruren, menghadiri kegiatan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan...

    More like this

    Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan

    WAMENA, LinkPapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka kasus pembunuhan...

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Baru Ditinggal Sebentar, Ban-Velg Motor Warga Waisai Hilang Digondol Maling

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Seorang warga bernama Fransiskus Cimarus di Waisai, Kabupaten Raja Ampat,...