25.6 C
Manokwari
Kamis, Juni 5, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Target DIPA Tercapai, Satresnarkoba Polres Manokwari Tak Lagi Tangani Perkara?

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari tetap bisa menangani perkara narkoba meski target 15 perkara sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun ini sudah terpenuhi.

    Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Rendra Radita Dewayana, S.I.K, mengatakan jika DIPA penanganan perkara sudah habis sebelum akhir tahun anggaran, penanganan perkara selanjutnya bisa menggunakan anggaran dukungan operasional (dukops).

    Baca juga:  Persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Manokwari Mulai Perekrutan Penyelenggara Ad hoc

    “Jika dukops Kapolres tidak ada, masih ada anggaran di Direktorat Narkoba di jajaran Polda yang bisa digunakan. Selanjutnya, jika anggaran di Direktorat Narkoba habis, maka anggaran penanganan perkara bisa menggunakan dukops Kapolda,” bebernya, Jumat (25/6/2021).

    Bahkan, jika dukops Kapolda habis, kata dia, masih ada lagi yang namanya anggaran kontigensi yang bisa digunakan.

    Baca juga:  Mohamad Lakotani : Flobamora Sudah Berkontribusi bagi Papua Barat 

    “Artinya, meski DIPA penanganan perkara sudah habis sebelum tahun anggaran, itu tidak menganggu atau menjadi kendala dalam penanganan perkara baru karena masih ada anggaran lain yang bisa digunakan,” jelasnya.

    Kata dia, penerapan jumlah penanganan perkara dalam DIPA itu adalah sebuah perencanaan. Namun, ketika pelaksanaan di lapangan dan banyak ditemukan kejadian, tetap harus dilakukan upaya penegakan hukum yang penanganannya pasti membutuhkan anggaran.

    Baca juga:  Hari ini 3 Kasat di Polres Manokwari Resmi Berganti

    “Jadi anggaran itu menyesuaikan karena masih ada anggaran cadangan,” tambahnya.

    Diketahui, dalam kunjungan Kapolda ke Polres Manokwari pada Senin (21/6/2021) lalu, Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, memaparkan hasil kerja satuannya.

    Salah satunya adalah Satresnarkoba yang mana sudah menuntaskan 15 perkara kaitan narkoba sesuai dengan DIPA perkara. (LP2/red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus, kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dalam sebuah penandatangan berita...

    More like this

    Tahun Ini, Pemkab Manokwari Salurkan 131 Hewan Kurban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari menyalurkan ratusan hewan...

    Peserta Seleksi Komisioner KPU Papua Barat Rampungkan Test Tertulis dan Psiko Test

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat selama dua...

    Hermus Indou Ingatkan Pegawainya Jangan Malas Masuk Kantor

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan apel Senin (2/6/2025) di halaman  kantor Bupati Manokwari, Bupati  Hermus...