26.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 7, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    14 Ribu Peserta Telah Terdaftar di BPJS Kesehatan Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari menggelar gathering bersama media dan badan usaha, Jumat (25/6/2021). Mengusung tema Bersama Kita Wujudkan Universal Health Coverage Dimulai dari Badan Usaha Kita Sendiri.

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, Denuly J.E. Mase, mengatakan hingga 31 Mei 2021 sudah terdaftar mencapai 14 ribu peserta melalui badan usaha mulai dari mikro hingga besar.

    “Di tahun 2021 Pemda Manokwari menjamin masyarakat secara universal sebagai peserta BPJS. Sudah ada instruksi jaminan kesehatan bagi pekerja termasuk melakukan verifikasi agat tidak terjadi pendobelan nama. Dengan begitu, maka memberikan kesempatan ke masyarakat kurang mampu bisa dijamin oleh Pemda,” papar Deny.

    Baca juga:  472 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, Ketua STIH Manokwari: Langkah Awal Masuk Dunia Kampus

    Bupati Manokwari yang diwakili Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan jaminan sosial adalah hak konstitusional tiap warga negara dan merupakan wujud tanggung jawan negara terhadap masyarakat Indonesia.

    Baca juga:  Tinjau Pasar Wosi Manokwari, Wamentan Minta Bahan Pokok Terkendali-Terjangkau

    “Dengan dicanangkan pelaksanaan JKN di Papua Barat dengan predikat universal health coverage, Papua Barat telah melakukan lompatan besar yang luar biasa dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk,” kata Edi.

    “Papua Barat merupakan keempat di Indonesia yang telah menjamin
    lebih dari 95 persen kependudukan pada program JKN KIS, tetapi juga pemberi kerja wajib berkontribusi untuk iuran 4 persen dari total iuran 5 persen yang harus dibayarkan kepada BPJS Kesehahan,” imbuhnya.

    Baca juga:  Hermus Lantik Kepala Distrik dan Pejabat BLU RSUD Manokwari, Ini Nama-namanya

    Disampaikan juga bahwa yang telah terdaftar pada program JKN-KIS PBI tidak lagi mempunyai hak untuk terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dan wajib terdaftar pada Badan Usaha tempat pekerja bekerja. Di mana hak kelas perawatannya menjadi lebih tinggi. Program penerima bantuan iuran merupakan bentuk bantuan.

    Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan Manokwari juga memberikan penghargaan pada mitra dan badan usaha. (LP3/Red)

    Latest articles

    Dominggus Daftar di Perindo Maju Pilgub PB, Singgung Lawan Kotak Kosong

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dominggus Mandacan mengantarkan berkas pendaftarannya ke DPW Partai Perindo Papua Barat (PB) untuk berkompetisi pada Pilgub Papua Barat 2024, Selasa (7/5/2024)....

    More like this

    Daftar di Hanura, Hermus: Kita Harap tak ke Lain Hati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Manokwari mulai membuka pendaftaran penjaringan calon...

    Syahruddin Makki Layak jadi Cawabup Manokwari: Berdedikasi di Dunia Usaha dan Politik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua DPW PPP Papua Barat Syahruddin Makki digadang sebagai bakal calon Wakil...

    Hermus Indou Hadiri Pembekalan Bacakada PKB, Cak Imin Sampaikan Sejumlah Pesan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati petahana Manokwari Hermus Indou mengikuti pembekalan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada)...