25.7 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Cegah Klaster Perkantoran, Kebijakan WFH Pemprov PB Dinilai Langkah Terbaik

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat mengambil kebijakan dengan menerapkan work from home (WFH) dan work from office (WFO) akibat kembalinya melonjaknya angka kasus positif Covid-19 dianggap merupakan langkah terbaik.

    Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, mengatakan langkah ini dianggap dapat menekan penyebaran Covid-19. “Memang dengan terus meningkatnya Covid-19 di Papua Barat, salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan WFH dan WFO bagi ASN di lingkup Pemprov Papua Barat,” kata Lakotani.

    Baca juga:  Distribusi Uang Baru Tahun Emisi 2022, BI Papua Barat Siapkan Tiga Gerai

    Pemerintah, kata dia, tidak mungkin memaksakan seluruh ASN untuk ke kantor atau WFO dengan risiko penyebaran Covid-19 makin meningkat atau muncul klaster perkantoran.

    “Kita tidak ingin jika dipaksakan penerapan beraktivitas di kantor seperti biasa dapat menjadi klaster baru nantinya. Ini menjadi kebijakan penting yang harus diambil,” beber Lakotani.

    Sementara, untuk penutupan pintu transportasi ke Papua Barat, menurutnya, masih harus dibicarakan dengan sejumlah pihak, termasuk Satgas Covid-19 Papua Barat.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Dalami Penyerangan TPNPB-OPM di Moskona Teluk Bintuni

    “Yang juga menjadi perhatian kita adalah jalur transportasi ke Papua Barat. Sehingga akan dibicarakan dengan Satgas Covid, apakah perlu ketegasan apabila dari luar Papua Barat masuk harus menggunakan PCR test bukan lagi rapid antigen,” tuturnya.

    “Sehingga yang masuk ke Papua Barat benar-benar orang yang sehat. Termasuk juga yang baru datang dari daerah yang angka Covid-nya tinggi terlebih dahulu melakukan isolasi selama 14 hari,” tambahnya.

    Baca juga:  Jam Kerja Dipangkas Selama Ramadan, BPJS Manokwari Tetap Beri Pelayanan Prima

    Dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ke depan Pemprov dan Satgas Covid-19 Papua Barat akan berkomunikasi dengan pihak lainnya, seperti Kapolda dan Pangdam.

    Penerapan WFH dan WFO di lingkup Pemprov Papua Barat sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Dominggus Mandacan Nomor: 061.12/1273/GPB/2021 tertanggal 24 Juni-13 Juli 2021. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 terhambat akibat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

    More like this

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...

    Musrenbang Papua Barat Tetapkan 83 Kegiatan Prioritas di 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menetapkan 83 kegiatan prioritas utama (KPU)...

    Lakotani Tutup Musrenbang Papua Barat, Tekankan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan RKPD 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menekankan pentingnya tanggung jawab...