MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat, Polda Papua Barat bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia telah meluncurkan Layanan Contact Center 110.
Program Polisi 110 ini dihadirkan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik masyarakat Papua Barat.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan, dalam penyelenggaraan layanan polisi telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
“Dengan menghubungi 110 di handphone (HP) maka masyarakat akan terhubung dengan operator Polda Papua Barat,” Ujar Adam Erwedi.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 kata Adam, akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Baik kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lainnya. Termasuk pengaduan berupa penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan.
Polda Papua Barat mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
Semua pengaduan dan telepon dari masyarakat yang memakai handphone, atau telpon umum akan terekam dan terlacak oleh GPS di semua Wilayah kabupaten papua barat.
Kabid Humas mengatakan sistem
pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau diangkat oleh operator, operator otomatis meneruskan ke polres jajaran.
“Sistem cara kerja pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau di angkat oleh operator, operator otomatis meneruskan ke polres jajaran di mana lokasi tempat kejadian perkara. Kalau Polres tidak mengangkat panggilan telepon, maka sambungan telpon akan masuk di Polda” tutur Adam.(LP3/Red)





