28.2 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
28.2 C
Manokwari
More

    Luncurkan Layanan Contact Center 110, Polda PB: Jangan Dibuat Main-main

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat, Polda Papua Barat bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia telah meluncurkan Layanan Contact Center 110.

    Program Polisi 110 ini dihadirkan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik masyarakat Papua Barat.

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan, dalam penyelenggaraan layanan polisi telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

    Baca juga:  Baliho Balon DPD RI Bertebaran, Ini Tanggapan Bawaslu Papua Barat

    “Dengan menghubungi 110 di handphone (HP) maka masyarakat akan terhubung dengan operator Polda Papua Barat,” Ujar Adam Erwedi.

    Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 kata Adam, akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Baik kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lainnya. Termasuk pengaduan berupa penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan.

    Baca juga:  Papua Barat Siap Laksanakan UN

    Polda Papua Barat mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

    Semua pengaduan dan telepon dari masyarakat yang memakai handphone, atau telpon umum akan terekam dan terlacak oleh GPS di semua Wilayah kabupaten papua barat.

    Baca juga:  Sempat Diperiksa Kejati Selama 6 Jam, DP Tersangka Korupsi di Dinas Perumahan Ditahan

    Kabid Humas mengatakan sistem
    pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau diangkat oleh operator, operator otomatis meneruskan ke polres jajaran.

    “Sistem cara kerja pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau di angkat oleh operator, operator otomatis meneruskan ke polres jajaran di mana lokasi tempat kejadian perkara. Kalau Polres tidak mengangkat panggilan telepon, maka sambungan telpon akan masuk di Polda” tutur Adam.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemkab Teluk Bintuni Siap Terapkan Absensi ASN Pakai Pengenalan Wajah

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, bakal menerapkan sistem absensi elektronik berbasis pengenalan wajah atau face recognition bagi ASN....

    More like this

    DAS Wariori Kritis, BPBD Papua Barat Sebut Banjir di Mansaburi Ancaman Permanen

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat menyebut banjir yang terus...

    Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Polri Akpol, Bintara, dan Tamtama T.A. 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., memimpin langsung Sidang...

    Pensiun dari ASN, Oktovianus Mayor Pilih Mengabdi untuk Gereja dan Umat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Usai menuntaskan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN), Oktovianus Mayor memilih...