28.3 C
Manokwari
Senin, Mei 6, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Tanggapi Demo Honorer K2, Bupati Kasihiw: Stop Provokasi, Stop Bikin Aksi!

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw tanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Bintuni (FKPMB) bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Honorer K2 beberapa waktu lalu di Kantor sementara DPRD Teluk Bintuni. Tanggapan Bupati ini disampaikan dihadapan peserta apel bersama persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Teluk Bintuni ke-18, Senin (7/6/2021).

    “Saya waktu di luar daerah dengar ada yang demo-demo tentang hak-hak sebagai pegawai. Sekarang saya tuntut kewajiban anda, kalau anda tuntut hak, saya tuntut kewajiban. Ada yang mau lapor sampai di Polisi lah segala macam. Saya ingin katakan berkaitan dengan SK PNS dari K2, tidak ada pelanggaran hukum,” tegas Kasihiw dihadapan peserta apel di Gelanggang olah raga Kampung Argosugemerai SP5, Distrik Bintuni, Senin (7/6/2021).

    Baca juga:  Buntut Penyegelan Kantor Distrik Meyado, Warga Desak Bupati Copot Kadistrik

    Menurut bupati ada tahapan yang harus dilalui oleh CPNS untuk kemudian mendapatkan SK PNS. Meski semua CPNS K2 telah menerima SK,  bukan berarti semua bisa jadi PNS. Ada penyaringan yang harus dilakukan.

    “Jadi Stop provokasi, stop bikin aksi-aksi, kenapa kalian tidak demo pada saat 2009 sampai 2016? kamu punya nasib terkatung-katung, heee, kenapa tidak demo,” kesal bupati.

    Baca juga:  Deretan Program Perusda BMM Bintuni yang Bisa Hasilkan 'Cuan'

    “Hari ini kalian mau terima SK baru kalian mau demo, itu tidak tahu bertanggungjawab dan tidak tahu berterima kasih, dia (K2) tidak tahu bagaimana kita urus nasib dia itu di Jakarta sana. Kalau kita mau pegang menteri punya kaki, kita sembah menteri untuk ko punya nasib. Tidak ada yang mulus, jadi jangan omong kosong di tanah ini. Ada yang bilang mau lapor, lapor sudah, supaya saya lapor kamu lagi toh, berdasarkan bukti-bukti yang ada di medsos itu,” tambah Petrus Kasihiw.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD

    Dikatakan Kasihiw, seseorang yang sudah berada di bawah korps Pegawai Negeri Indonesia harus tegak lurus, tunduk pada tugas dan loyal pada pimpinan. Dan bupati punya kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    “Jadi kalau mau dibina mari kita bina, melawan ya binasakan, mari ikut aturan, hormat kepada aturan bukan lompat kepada aturan. Bukan hormat kepada Piet dan Matret, ya kalau mau hormat saya, silakan. Terimakasih. Tapi jabatan yang kami emban itu perlu dihormati karena anda adalah pejabat Aparatur Sipil Negara,” tegas Bupati. (LP5/Red)

    Latest articles

    Pj Sekda PB Ultimatum Kepala OPD yang Telat Laporkan Paket Pekerjaan

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengeluhkan sikap para pimpinan OPD yang belum juga melaporkan progres paket-paket pekerjaan yang telah dijalankan....

    More like this

    Teluk Bintuni Tetapkan Target Pembangunan 2021-2026: Fokus Dorong Infrastruktur Ekonomi 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Pemkab Teluk Bintuni menetapkan dua skala prioritas pembangunan 2021-2026. Dua prioritas...

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...