27.2 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    6 Propemperda 2020 Siap Ditetapkan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Kusus (Raperdasus) yang merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Papua Barat tahun 2020 akan segera ditetapkan.

    6 Raperdasis dan Raperdasus terdiri dari Raperdasi tentang Perubahan kedua atas perdasi nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Papua Barat, Raperdasi tentang Perubahan Atas Perda Papua Barat nomor 12 Tentang Retribusi Daerah, Raperdasi tentang Pajak Daerah, Raperdasi tentang Investasi Pemprov Papua Barat, Raperdasi tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperdasus tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan MRP Papua Barat terhadap rancangan perda Papua Barat

    Baca juga:  Perusahaan Malas Lakukan Pelaporan Izin Lingkungan, DLH Papua Barat Hanya Bisa Tegur

    Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley Mansawan menjelaskan prolegda tahun lalu baru bisa ditetapkan tahun ini dikarenakan pemangkasan anggaran akibat Corona Virus Disease (Covid-19).

    “Tahun lalu DPR Papua Barat tidak menghasilkan raperda non APBD karena alokasi anggaran untuk prolegda sebesar 8 miliar digeser untuk penanganan Covid-19. Untuk itu raperdanya akan ditetapkan tahun 2021,”ungkap Ranley Kamis (4/5/2021).

    Baca juga:  Denda Protokol Kesehatan di Kota Sorong Terkumpul Rp 53,8 juta

    Sementara itu Ketua Bapem Perda DPR Papua Barat, Karel Murafer menjelaskan dari raperda tersebut 1 raperdasus merupakan inisiatif DPR Papua Barat.

    “Karena pergeseran anggaran akibat Covid-19 sehingga dari Januari sampai Oktober tidak berjalan. Kita baru dapat alokasi anggaran pada APBD perubahan 2020 sehingga kita mengejar sampai akhir tahun. Bapem perda juga didukung oleh tim untuk membantu lembaga dalam penyusunan perdasi dan perdasus yang baik untuk kepentingan masyarakat. Akhirnya kita bisa menyelesaikan 5 raperdasi dari eksekutif dan 1 raperdasus inisiatif dewan,”jelas Murafer.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Produksi Pala di Fakfak

    Dikatakannya, produk raperda tersebut sudah dikomunikasikan juga dengan Kemendagri. Sehingga hanya tinggal penetapan dalam sidang paripurna.(LPB3/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Segera Gelar Forum OPD dan Pra-Musrenbang

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar apel perdana pascalibur Idul Fitri, Jumat (19/4/2024). Apel dipimpin Asisten III Administrasi Umum Pemprov Papua Barat Otto...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Segera Gelar Forum OPD dan Pra-Musrenbang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar apel perdana pascalibur Idul Fitri, Jumat (19/4/2024)....

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...