MANOKWARI,Linkpapua.com – Rapat Paripurna DPR Papua Barat dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022, Selasa (12/4/2022), ditunda hingga pembahasan LKPj selesai. 4 fraksi menolak rapat ini dilanjut.
Rapat paripurna masa sidang ke 1 terkait pengusulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun. Rapat sedianya dimulai pada pukul 14.00 WIT, namun tertunda.
Saat sidang baru dimulai sudah ada skors dari beberapa anggota DPR Papua Barat. Meski ada yang mendukung untuk sidang tetap dilanjutkan. Namun pimpinan akhirnya men-skors sidang.
Anggota dari dari Fraksi PDIP, Fraksi Otsus, Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat menghendaki untuk sidang diskors. Sementara dari Fraksi Golkar, Fraksi GAS menyetujui agar untuk sidang paripurna pengusulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur untuk dilajutkan karena tidak ada korelasi.
Ada anggota yang juga menginginkan agar rapat paripurna juga hadir Wakil Gubernur Papua barat. Pasalnya saat paripurna hanya gubernur saja yang hadir dalam sidang.
Setelah mempertimbangkan masukan dari anggota pimpinan sidang mengambil keputusan untuk sidang diskors sampai pembahasan LKPj diselesaikan.
“Pimpinan menyatakan rapat paripurna di scors sampai pembahasan LKPj selesai,” ujar Saleh Siknun sebelum meninggalkan meja sidang bersama gubernur dan pimpinan dan anggota lainnya. (LP9/Red)