26.4 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    30 kekayaan intelektual Papua Barat tersertifikasi

    Published on

    Manokwari- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyerahkan sebanyak 30 sertifikat hak cipta dan hak paten atas kekayaan intelektual, kekayaan alam serta budaya di Provinsi Papua Barat.

    Penyerahan sertifikat Kemenkumham dilakukan pada perayaan hari uang tahun Provinsi Papua Barat di Manokwari, Senin.

    “Untuk mendorong investasi serta meningkatkan daya saing daerah maka kekayaan intelektual menjadi hal yang penting. Sejauh ini sudah ada 30 yang diterbitkan sertifikat, masih ada beberapa yang prosesnya sedang berjalan,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Antonius Ayorbaba usai kegiatan tersebut.

    Baca juga:  Refleksi Akhir Tahun, DPD BKPRMI Manokwari Gelar FGD Dorong Kemandirian Pemuda

    Dia menyebutkan, satu dari 30 sertifikat itu adalah hak cipta atas lagu tanah Papua yang diserahkan kepada Yance Rumbino sebagai pencipta lagu tersebut.

    “15 untuk sertsertifikat untuk wilayah Sorong raya itu terdiri dari tujuh cerita rakyat, tarian dan permainan anak-anak. Sertifikat hak cipta ada delapan, selain tadi yang kita serahkan kepada bapak Yance Rumbino,” kata dia lagi.

    Untuk indikasi geografis, lanjut Ayorbaba, Kemenkumham juga menerbitkan sertifikat untuk kulit kayu matumi, buah merah Bintuni, kopi arabika Pegunungan Arfak, caklat Ransiki di Manokwari Selatan. Sedangkan ekpresi budaya ada rumah kaki seribu, igya ser hanjot, tari tumbuk tanah.

    Baca juga:  Ratusan Personel Kodam Kasuari Naik Pangkat, Pangdam Tekankan Tanggung Jawab Prajurit Sejati

    “Yang masih dalam proses pengurusan antara lain hak paten yang diajukan adik-adik kita dari Papua Inspiratif serta produk smilax crime daun bungkus dari yang diproduksi saudara Frans Kareth,” ujarnya lagi.

    Ia menyebutkan bahwa terkait produk smilax daun bungkus, pihaknya akan memproses dua hal yakni merk serta hak paten produk.

    Baca juga:  Sholat Ied Dibolehkan, Ini Ketentuannya!

    “Sedangkan untuk lagu Tanah Papua, sejak diterbitkanya sertifikat ini maka lagu itu sah milik Pemprov Papua Barat yang diciptakan oleh bapak Yance Rumbino, maka jika nanti ada yang ingin mengembangkan lagu ini untuk tujuan kemersil wajib meminta izin kepada yang punya,” katanya menambahkan.

    Selanjutnya Ayorbaba pun berharap pemerintah Papua Barat mengeluarkan regulasi yang mewajibkan seluruh hotel di provinsi ini memutar lagu tanah Papua. Ini sebagai wujud penghargaan sekaligus upaya perlindungan terhadap lagu tersebut. (LPB1/red)

    Latest articles

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak Memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan Negara . Wakil Ketua DPD Gerindra...

    More like this

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Peserta Seleksi Komisioner KPU Papua Barat Rampungkan Test Tertulis dan Psiko Test

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat selama dua...

    Gubernur Papua Barat Lantik 12 Plt Kepala Dinas dan Biro

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melantik 12 pelaksana tugas (Plt) untuk...