27.2 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    3 Polres Terbentuk, Kapolda Disarankan Tunjuk Putra Papua Sebagai Kapolres

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat tengah mempersiapkan rotasi personel untuk mengisi 3 polres yang baru terbentuk. Polri disarankan menunjuk putra asli Papua sebagai kapolres.

    “Saya ingin memberi saran konkret kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing untuk mempertimbangkan memberi kesempatan bagi perwira menengah anak asli Papua untuk menduduki jabatan kapolres baru,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, Jumat (25/2/2022).

    Tiga polres baru yang terbentuk yakni Polres Maybrat, Tambrauw dan Pegunungan Arfak. Ketiga polres ini resmi terbentuk awal Februari lalu.

    Baca juga:  Partai Golkar Beri Santunan Kepada 1.000 KK di Raja Ampat

    Menurut Warinussy, beberapa nama perwira asli Papua telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan kapolres. Di antaranya AKBP Mathias Krey, Kompol Kristian Sawaki dan Kompol Agustina Sineri.

    Dikatakan Warinussy, hal ini juga penting bagi pembinaan karier para perwira menengah tersebut ke depan.

    “Saya kira ketiga perwira anak asli Papua tersebut telah malang melintang dalam tugas kepolisian di Indonesia, Tanah Papua dan khususnya di wilayah hukum Polda Papua Barat. Sehingga sangat layak untuk mereka dipertimbangkan oleh Kapolda Papua Barat. Bahkan oleh Kapolda Papua Barat dapat diusulkan pula menjadi calon Kapolres definitif di ketiga polres baru tersebut,” pinta Warinussy.

    Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Desak Pj Gubernur Evaluasi Serapan Anggaran yang Rendah

    Dalam pengalaman selama ini, jelas Warinussy, LP3BH Manokwari melihat bahwa penempatan kapolres di wilayah hukum Polda Papua Barat, belum pernah ada anak Papua asli yang diberi kesempatan menempati posisi tersebut. Kecuali AKBP Mathias Krey yang pernah menduduki jabatan Kapolres Teluk Wondama.

    Padahal hal tersebut tersirat pula di dalam amanat pasal 49 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5) UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Di mana anak asli Papua harus diberi ruang lebih luas untuk berkarya.

    Baca juga:  Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan 21 DPO Insiden Fakfak

    “Sehingga saya kira Kapolda Papua Barat memiliki kewenangan hukum untuk memberi kesempatan utama dan pertama bagi perwira anak asli Papua serta dapat mengusulkan pengangkatan mereka anak asli Papua berpangkat perwira polisi di jajaran Polres di wilayah hukum Polda Papua Barat kepada Kapolri,” imbuh Warinussy. (LP2/Red)

    Latest articles

    Politisi PDI-Perjuangan Dorong Pembangunan Puskesmas di Kelurahan Padarni

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk pelayanan medis yang maksimal ke masyarakat, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya mendorong adanya pembangunan puskesmas baru dikelurahan Padarni. Pasalnya...

    More like this

    Politisi PDI-Perjuangan Dorong Pembangunan Puskesmas di Kelurahan Padarni

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk pelayanan medis yang maksimal ke masyarakat, Wakil Ketua Komisi IV DPRK...

    Cakupan JKN di Papua Barat Capai 98 Persen, BPJS Manokwari Paparkan Manfaat UHC

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua Barat telah...

    Pemprov Papua Barat Akan Luncurkan Kartu PBS, Lengkapi Jaminan di Luar BPJS

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan meluncurkan Kartu Papua Barat Sehat...