25.8 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    3 Polres Terbentuk, Kapolda Disarankan Tunjuk Putra Papua Sebagai Kapolres

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat tengah mempersiapkan rotasi personel untuk mengisi 3 polres yang baru terbentuk. Polri disarankan menunjuk putra asli Papua sebagai kapolres.

    “Saya ingin memberi saran konkret kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing untuk mempertimbangkan memberi kesempatan bagi perwira menengah anak asli Papua untuk menduduki jabatan kapolres baru,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, Jumat (25/2/2022).

    Tiga polres baru yang terbentuk yakni Polres Maybrat, Tambrauw dan Pegunungan Arfak. Ketiga polres ini resmi terbentuk awal Februari lalu.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Tekankan KONI Perbaiki Peringkat di PON 2024

    Menurut Warinussy, beberapa nama perwira asli Papua telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan kapolres. Di antaranya AKBP Mathias Krey, Kompol Kristian Sawaki dan Kompol Agustina Sineri.

    Dikatakan Warinussy, hal ini juga penting bagi pembinaan karier para perwira menengah tersebut ke depan.

    “Saya kira ketiga perwira anak asli Papua tersebut telah malang melintang dalam tugas kepolisian di Indonesia, Tanah Papua dan khususnya di wilayah hukum Polda Papua Barat. Sehingga sangat layak untuk mereka dipertimbangkan oleh Kapolda Papua Barat. Bahkan oleh Kapolda Papua Barat dapat diusulkan pula menjadi calon Kapolres definitif di ketiga polres baru tersebut,” pinta Warinussy.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Jenguk Yan Warinussy di RSUP Papua Barat

    Dalam pengalaman selama ini, jelas Warinussy, LP3BH Manokwari melihat bahwa penempatan kapolres di wilayah hukum Polda Papua Barat, belum pernah ada anak Papua asli yang diberi kesempatan menempati posisi tersebut. Kecuali AKBP Mathias Krey yang pernah menduduki jabatan Kapolres Teluk Wondama.

    Padahal hal tersebut tersirat pula di dalam amanat pasal 49 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5) UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Di mana anak asli Papua harus diberi ruang lebih luas untuk berkarya.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Kunjungan ke Ponpes Hidayatullah, Motivasi Anak Didik-Serahkan Tali Asih

    “Sehingga saya kira Kapolda Papua Barat memiliki kewenangan hukum untuk memberi kesempatan utama dan pertama bagi perwira anak asli Papua serta dapat mengusulkan pengangkatan mereka anak asli Papua berpangkat perwira polisi di jajaran Polres di wilayah hukum Polda Papua Barat kepada Kapolri,” imbuh Warinussy. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...