MANOKWARI, LinkPapua.com – Pembagian Dana Otonomi Khusus (otsus) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Papua Barat (PB) dan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) pada 2023 mendatang masih akan menjadi satu.
“Pasti terbagi, tapi untuk sekarang yang pemetaan tahun 2023 masih tetap satu. Nanti juga APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) mini. Jadi, provinsi baru sementara disiapkan oleh Mendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Dance Sangkek, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Namun, kata dia, kemungkinan nanti di Dana Alokasi Umum (DAU) akan berkurang karena berkaitan dengan jumlah penduduk dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Uang yang menjadi bagian kita bantu sudah dikirim langsung ke kabupaten/kota. Otsus tinggal sedikit di provinsi cuma Rp800 miliar saja. Rp400 miliar untuk pendidikan dan kesehatan lainnya untuk hal-hal yang besar,” bebernya.
Selain itu, Dance juga menyampaikan bahwa pada 2023 provinsi tidak akan menerima proposal lagi dan ini akan diumumkan secara terbuka. (LP9/Red)