MANOKWARI, LinkPapua.com – Kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, meningkat sepanjang 2022 ini. Catatan Polres Manokwari, terjadi peningkatan kasus 50 persen.
“Pada tahun 2021 kasus pencabulan anak sebanyak 4 perkara, namun 2022 terjadi 6 kasus atau naik 50 persen. Pelakunya semua pria dewasa. Kasus persetubuhan anak sebanyak 4 perkara, aniaya anak 1 kasus, cabul dewasa 4, aniaya perempuan 10. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, kasus persetubuhan anak 4, aniaya anak 7, cabul dewasa 8, dan aniaya perempuan 10,” kata AKBP Parasian Herman Gultom, Kapolres Manokwari, dalam rilis akhir tahun, Kamis (29/12/2022).
Dijelaskannya, penyebabnya ditengarai karena pergaulan lingkungan. Kapolres pun mengimbau perlunya peran serta orang tua untuk mengawasi pergaulan anak.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, mengungkapkan untuk mengantisipasi terjadi kasus pencabulan anak, Polres Manokwari bekerja sama dengan sekolah-sekolah melaksanakan sosialisasi. (LP3/Red)