MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat dalam rilisnya, Senin (7/11/2022), menyampaikan jumlah angkatan kerja di Papua Barat pada Agustus 2022 sebanyak 515.370 orang.
Angka tersebut naik 1.704 orang dibanding Agustus 2021. Namun, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar 1,79 persen poin menjadi 68,55 persen.
Kepala Bagian Umum BPS Papua Barat, Johannis Lekatompessy, menjelaskan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 5,37 persen, turun 0,47 persen dibandingkan dengan Agustus 2021.
“Penduduk yang bekerja sebanyak 487.705 orang, meningkat sebanyak 4.024 orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 5,96 persen,” kata Johannis.
Sementara, sektor yang mengalami penurunan terbesar, yaitu perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil-motor 3,81 persen
Dari data BPS Papua Barat, sebanyak 293.989 orang (60,28 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 2,36 persen dibanding Agustus 2021.
Persentase setengah penganggur naik sebesar 0,24 persen, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 2,64 persen dibandingkan Agustus 2021.
Terdapat 13.637 orang atau 1,81 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Terdiri atas pengangguran karena Covid-19 (74 orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (433 orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (432 orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (12.698 orang).
Selain itu, penduduk usia kerja pada Agustus 2022 sebanyak 751.770 orang, naik sebanyak 21.519 orang dibanding Agustus 2021. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 515.370 orang (68,55 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 236.400 orang.
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 487.705 orang penduduk yang bekerja dan 27.665 orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 1.704 orang.
Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 4.024 orang dan pengangguran turun sebanyak 2.320 orang. Sejalan dengan jumlah angkatan kerja, TPAK juga mempunyai pola yang sama.
TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.
TPAK pada Agustus 2022 sebesar 68,55 persen, turun 1,79 persen dibanding Agustus 2021. Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 80,88 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 54,63 persen.
Apabila dibandingkan Agustus 2021, TPAK laki-laki naik sebesar 0,35 persen poin dan TPAK perempuan mengalami penurunan sebesar 4,15 persen poin.
“Seiring dengan meredanya pandemi Covid-19 dan pelonggaran aktivitas masyarakat, jumlah penduduk yang bekerja meningkat. Meskipun begitu, penduduk yang bekerja masih didominasi oleh pekerja dengan latar belakang sekolah dasar kebawah,” beber Johannis. (LP3/Red)