MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan anggaran dana hibah pada APBD 2021 sebesar Rp375,8 miliar untuk 2021 ini. Jumlah itu diperuntukkan bagi lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi mitra.
“Ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam upaya melakukan pembangunan di bidang keagamaan dan kemasyarakatan,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam sambutannya pada penyerahan bantuan hibah dan bimbingan teknis bagi penerima hibah Provinsi Papua Barat 2021, Jumat (4/6/2021).
“Sesuai visi dan misi yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat tahun 2017-2022,” tambahnya.
Menurutnya, untuk mencapai tujuan RPJMD 2017-2022, pemerintah perlu mendorong implementasi pembangunan dalam bidang pembangunan keagamaan dan pembinaan kemasyarakatan.
Dengan mengalokasikan anggaran hibah, kata dia, pemerintah berharap penerima hibah agar tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengolahan bantuan hibah dan bantuan sosial.
“Harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (LP2/red)





