BINTUNI, Linkpapua.com- Sebanyak 202 kepala keluarga (KK) di Kampung Argosigemerai SP 5, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Sekretaris Kampung Argosigemerai SP 5, Ridwan Manilet, mengatakan pembagian BLT dana desa untuk 202 KK kali ini Juni dan Juli. Besaran yang diterima sebesar Rp600.000 (Rp300.000 per bulan).
“Kami berharap BLT ini bisa digunakan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat,” kata Ridwan, Rabu (4/8/2021).
Ridwan menyampaikan bahwa bantuan ini untuk stimulan kepada warga terdampak Covid-19. Dia berharap dana ini digunakan sebaik-baiknya.
“BLT dana desa ini tidak bisa berjalan terus. Setelah pandemi berakhir dan ada peraturan Menteri Dalam Negeri keluar dan menghentikan penyaluran dana desa, berarti selesai,” tutur Ridwan.
Kriteria penerima BLT dana desa, kata dia, sesuai peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka yang sudah menerima PKH dan BPNT, secara otomatis tidak dapat BLT maupun BST.
“Kita sudah menjamin bahwa penerima BST tidak akan menerima PKH dan BPNT karena kita di desa menaruh nomor kartu keluarnya supaya tidak menerima dobel,” sebut Ridwan.
Terkait adanya kisruh perpanjangan PKH atau BPNT, Ridwan menuturkan hal itu diklarifikasi. Hal tersebut, terangnya, sebenarnya validasi data karena ada beberapa orang penerimaan manfaat memegang kartunya, tetapi tidak bisa proses untuk pengambilan uangnya.
“Nah, mereka-mereka ini yang akan diprioritaskan untuk vasilidasi di Dukcapil karena kita dulu pernah melakukan perekaman di kampung dan distrik, tetapi ternyata belum divalidasi oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
“Hal seperti ini yang perlu divalidasi agar kita punya data betul-betul update di Dinas Sosial dan data basic di Kemensos (Kementerian Sosial) sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran,” imbuhnya. (LP5/red)