MANOKWARI, Linkpapua.com – Syamsudin Seknun melakukan konsolidasi kepada OPD terkait pasca ditunjuk menjadi Ketua Komisi V DPR Papua Barat, Senin (31/10/2022). Dari 12 OPD yang diundang, 2 di antaranya mangkir.
Dua OPD yang mangkir, yakni Dinas Pendidikan dan Biro Kesejahteraan Rakyat. Syamsudin memberi sindiran keras atas ketidakhadiran keduanya.
Ia berpendapat, hearing ini sangat penting dilakukan. Ini adalah bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap mitra kerja.
“Karena itu menjadi catatan kami bagi OPD yang tidak memenuhi undangan,” ujarnya.
Syamsudin secara tegas mengingatkan bahwa undangan yang sudah ditandatangani pimpinan DPR harus diperhatikan dan dihargai. OPD diminta kehadirannya. Ia menegaskan, ada konsekuensi bagi OPD yang abai.
“Saya sebagai Ketua Komisi V DPR Papua Barat akan melaporkan dan meminta Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan OPD yang tidak menghargai DPR Papua Barat,” tegas politisi NasDem ini dalam keterangan persnya.
Legislator muda dapil Papua Barat 5 ini meminta Pj Gubernur harus tegas terhadap anak buahnya yang kerja sesuka hati. Ia mengatakan, hearing yang dilakukan Komisi V punya esensi besar.
Ini untuk mengawal kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. Karena itu semua pihak yang berkepentingan harus punya kepedulian.
“Kami hadir untuk membantu mitra OPD dalam hal melakukan tiga fungsi legislatif, tapi ada OPD yang kemudian menganggap bahwa hearing ini dilakukan untuk hal-hal lain. Maka akan menjadi catatan kami dan juga bahan evaluasi Pj Gubernur Papua Barat,” tukas Syamsudin.
Komisi V DPR Papua Barat mempunyai 12 mitra kerja, yakni Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Administrasi Kependudukan PSP2KB, Dinas PMK, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. (LP2/Red)