25.5 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    14 Ribu Peserta Telah Terdaftar di BPJS Kesehatan Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari menggelar gathering bersama media dan badan usaha, Jumat (25/6/2021). Mengusung tema Bersama Kita Wujudkan Universal Health Coverage Dimulai dari Badan Usaha Kita Sendiri.

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, Denuly J.E. Mase, mengatakan hingga 31 Mei 2021 sudah terdaftar mencapai 14 ribu peserta melalui badan usaha mulai dari mikro hingga besar.

    “Di tahun 2021 Pemda Manokwari menjamin masyarakat secara universal sebagai peserta BPJS. Sudah ada instruksi jaminan kesehatan bagi pekerja termasuk melakukan verifikasi agat tidak terjadi pendobelan nama. Dengan begitu, maka memberikan kesempatan ke masyarakat kurang mampu bisa dijamin oleh Pemda,” papar Deny.

    Baca juga:  Dinas Perikanan dan Kelautan Beberkan 2 Faktor Pemicu Mahalnya Harga Ikan di Papua Barat

    Bupati Manokwari yang diwakili Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan jaminan sosial adalah hak konstitusional tiap warga negara dan merupakan wujud tanggung jawan negara terhadap masyarakat Indonesia.

    Baca juga:  Simulasi CAT Seleksi CPNS-PPPK, Bupati Manokwari: Agar Nanti Tidak Grogi

    “Dengan dicanangkan pelaksanaan JKN di Papua Barat dengan predikat universal health coverage, Papua Barat telah melakukan lompatan besar yang luar biasa dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk,” kata Edi.

    “Papua Barat merupakan keempat di Indonesia yang telah menjamin
    lebih dari 95 persen kependudukan pada program JKN KIS, tetapi juga pemberi kerja wajib berkontribusi untuk iuran 4 persen dari total iuran 5 persen yang harus dibayarkan kepada BPJS Kesehahan,” imbuhnya.

    Baca juga:  Polres Manokwari Bersama Tim Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Wosi

    Disampaikan juga bahwa yang telah terdaftar pada program JKN-KIS PBI tidak lagi mempunyai hak untuk terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dan wajib terdaftar pada Badan Usaha tempat pekerja bekerja. Di mana hak kelas perawatannya menjadi lebih tinggi. Program penerima bantuan iuran merupakan bentuk bantuan.

    Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan Manokwari juga memberikan penghargaan pada mitra dan badan usaha. (LP3/Red)

    Latest articles

    HUT Bhayangkara Ke-79, Pemkab Mansel Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Lahan...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) menyatakan komitmennya mendukung pembangunan Mapolres Mansel dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar pada tahun 2026...

    More like this

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar musyawarah cabang (Muscab) II, Sabtu (28/6/2025)....