25.4 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    14 Ribu Peserta Telah Terdaftar di BPJS Kesehatan Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari menggelar gathering bersama media dan badan usaha, Jumat (25/6/2021). Mengusung tema Bersama Kita Wujudkan Universal Health Coverage Dimulai dari Badan Usaha Kita Sendiri.

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, Denuly J.E. Mase, mengatakan hingga 31 Mei 2021 sudah terdaftar mencapai 14 ribu peserta melalui badan usaha mulai dari mikro hingga besar.

    “Di tahun 2021 Pemda Manokwari menjamin masyarakat secara universal sebagai peserta BPJS. Sudah ada instruksi jaminan kesehatan bagi pekerja termasuk melakukan verifikasi agat tidak terjadi pendobelan nama. Dengan begitu, maka memberikan kesempatan ke masyarakat kurang mampu bisa dijamin oleh Pemda,” papar Deny.

    Baca juga:  Manfaatkan Dibukanya kembali Pendaftaran Cakada, Berbudi Kembali Mendaftar ke KPU Manokwari

    Bupati Manokwari yang diwakili Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan jaminan sosial adalah hak konstitusional tiap warga negara dan merupakan wujud tanggung jawan negara terhadap masyarakat Indonesia.

    Baca juga:  Usai Penetapan APBD-P 2020, Pemkab Target APBD 2021 Tepat Waktu

    “Dengan dicanangkan pelaksanaan JKN di Papua Barat dengan predikat universal health coverage, Papua Barat telah melakukan lompatan besar yang luar biasa dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk,” kata Edi.

    “Papua Barat merupakan keempat di Indonesia yang telah menjamin
    lebih dari 95 persen kependudukan pada program JKN KIS, tetapi juga pemberi kerja wajib berkontribusi untuk iuran 4 persen dari total iuran 5 persen yang harus dibayarkan kepada BPJS Kesehahan,” imbuhnya.

    Baca juga:  Kejari Manokwari Sabet Tiga Penghargaan dari KPKNL Sorong Award 2023

    Disampaikan juga bahwa yang telah terdaftar pada program JKN-KIS PBI tidak lagi mempunyai hak untuk terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dan wajib terdaftar pada Badan Usaha tempat pekerja bekerja. Di mana hak kelas perawatannya menjadi lebih tinggi. Program penerima bantuan iuran merupakan bentuk bantuan.

    Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan Manokwari juga memberikan penghargaan pada mitra dan badan usaha. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu...

    More like this

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...

    PKB Bekali Kadernya Penggunaan Aplikasi SIMPEL dan SMS, Siapkan Sistem Hadapi Pemilu 2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Barat menggelar sosialisasi hasil Muktamar 2024, sekaligus...

    Pelantikan berjalan Lancar, Mugiyono: Terima Kasih Doa dan Dukungannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai wakil Bupati Manokwari mendampingi Bupati...