BINTUNI, Linkpapuabarat.com– 121 personel Polres Teluk Bintuni menjalani tes urine, Rabu (24/2/2021). Satu orang dinyatakan terindikasi positif narkoba.
“Anggota yang hasil test urine-nya positif sementara dalam proses pemeriksaan Propam dan Sat Narkoba. Kita akan tindak lanjuti,” ujar Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan.
Pemeriksaan tes urine digelar di Mapolres Teluk Bintuni. Ini adalah tindak lanjut instruksi Kapolda Papua Barat dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri.

Tes urine siang tadi dipantau langsung Kapolres dan Kasi Propam Polres IPTU Herman Rumfabe. Kapolres mengingatkan bahwa narkoba adalah atensi besar Polri. Seluruh anggota Polri agar tidak bermain-main dengan barang haram ini.

“Apalagi sebagai pemakai ataupun bandar narkoba. Anggota Polri yang menggunakan narkoba hanya ada dua pilihan yaitu dipecat dari anggota Polri dan dipidanakan,” tegas Kapolres.

Pelaksanaan tes urine bekerja sama dengan pihak RSUD Bintuni Dr Luhut Suryanugra dan pendamping Kurunsina Angkotasan, AMAK. Diakui pelaksanaan tes urine belum begitu optimal karena keterbatasan alat.
Info terbaru dari Kapolres, yang bersangkutan belum bisa dipastikan positif narkoba.
“Karna yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, ketika ditanya ternyata dia habis minum obat OBH COMBI PLUS, makanya saat pemeriksaan lagsung positif,” pungkas Kapolres. (LPB5/red)






