26.2 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    10 Oknum Jaksa di Kejati Papua Barat Terkena Tindakan Disiplin Internal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sepuluh oknum jaksa di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menjalani tindakan disiplin internal sebagai akibat berbagai pelanggaran.

    Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kompromi bagi anak buahnya yang terlibat dalam perilaku melanggar hukum, termasuk di antaranya yang mendadak viral di TikTok. “Semua diproses, termasuk yang viral di TikTok,” kata Harli, Senin (24/7/2023).

    Baca juga:  Diperiksa 5 Jam, Kejati Papua Barat Tahan Mantan Kacab Bank Papua

    Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat, Imam S. Sidabutar, menambahkan pengambilan tindakan ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima dan diproses dengan serius. “Berdasarkan perintah dari Kajati, kami telah melakukan penindakan atas 10 laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku oknum jaksa di lingkungan Kejati Papua Barat,” ungkapnya.

    Dalam proses penindakan ini, terdapat 10 laporan yang melibatkan 4 jaksa dan tata usaha di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, 5 jaksa di Kejati Papua Barat, serta 1 jaksa di Kejari Fakfak.

    Baca juga:  Ratusan gram barang bukti ganja dimusnahkan Polda Papua Barat

    “Empat jaksa di Kejari Manokwari, termasuk 2 jaksa dan 1 tata usaha, sebelumnya telah menjadi perbincangan luas di TikTok,” ujarnya.

    Untuk sanksi yang dijatuhkan, 2 jaksa dan tata usaha di Kejari Manokwari mendapat sanksi berat, sementara 1 orang mendapat hukuman teguran.

    “Dua jaksa yang menerima sanksi berat telah dicopot dari jabatannya, sementara hukuman teguran lebih bersifat administratif. Kedua sanksi tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung dan kini menunggu tanggapan,” jelas Imam.

    Baca juga:  Kejati PB Ungkap Kasus Kredit Fiktif di Kumurkek yang Rugikan Negara Rp70 M

    Selain itu, Imam juga mengungkapkan 5 jaksa di Kejati Papua Barat, termasuk 2 oknum jaksa yang namanya disebut dalam fakta persidangan sidang tipikor, telah dikenai sanksi sedang sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun. (*/Red)

    Latest articles

    Papua Barat Deflasi 1,51 Persen di Mei 2025, Dipicu Makanan-Transportasi

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Provinsi Papua Barat mencatat deflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,51 persen pada Mei 2025. Deflasi dipengaruhi merosotnya harga pada sejumlah...

    More like this

    Papua Barat Deflasi 1,51 Persen di Mei 2025, Dipicu Makanan-Transportasi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Provinsi Papua Barat mencatat deflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,51...

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over...

    Kejati Papua Barat Dapat Dukungan Pengamanan dari Personel TNI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk menjaga keamanan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari)...