28.3 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    10 Oknum Jaksa di Kejati Papua Barat Terkena Tindakan Disiplin Internal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sepuluh oknum jaksa di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menjalani tindakan disiplin internal sebagai akibat berbagai pelanggaran.

    Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kompromi bagi anak buahnya yang terlibat dalam perilaku melanggar hukum, termasuk di antaranya yang mendadak viral di TikTok. “Semua diproses, termasuk yang viral di TikTok,” kata Harli, Senin (24/7/2023).

    Baca juga:  Hari Adhyaksa, Kejati Papua Barat Rilis Capaian Kinerja 2022

    Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat, Imam S. Sidabutar, menambahkan pengambilan tindakan ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima dan diproses dengan serius. “Berdasarkan perintah dari Kajati, kami telah melakukan penindakan atas 10 laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku oknum jaksa di lingkungan Kejati Papua Barat,” ungkapnya.

    Dalam proses penindakan ini, terdapat 10 laporan yang melibatkan 4 jaksa dan tata usaha di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, 5 jaksa di Kejati Papua Barat, serta 1 jaksa di Kejari Fakfak.

    Baca juga:  Dominggus: KAHMI-Forhati Harus Ikut Curahkan Pikiran untuk Papua Barat

    “Empat jaksa di Kejari Manokwari, termasuk 2 jaksa dan 1 tata usaha, sebelumnya telah menjadi perbincangan luas di TikTok,” ujarnya.

    Untuk sanksi yang dijatuhkan, 2 jaksa dan tata usaha di Kejari Manokwari mendapat sanksi berat, sementara 1 orang mendapat hukuman teguran.

    “Dua jaksa yang menerima sanksi berat telah dicopot dari jabatannya, sementara hukuman teguran lebih bersifat administratif. Kedua sanksi tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung dan kini menunggu tanggapan,” jelas Imam.

    Baca juga:  2022, Satlantas Manokwari Gencar Penertiban Aksi Kebut dan Knalpot Bising

    Selain itu, Imam juga mengungkapkan 5 jaksa di Kejati Papua Barat, termasuk 2 oknum jaksa yang namanya disebut dalam fakta persidangan sidang tipikor, telah dikenai sanksi sedang sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun. (*/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...