27.6 C
Manokwari
Selasa, Mei 20, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Yuk, Bantu Tuntaskan Regsosek 100 Persen di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga pendataan Regsosek belum 100 persen di Provinsi Papua Barat. Yuk, bantu tuntaskan sampai 100 persen.

    Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas, Widaryatmo, mengatakan Regsosek merupakan salah satu pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial agar lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai guncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.

    “Adanya Regsosek, nantinya akan meningkatkan akurasi program-program pemerintah baik di pusat dan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien serta kualitas layanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” kata Widaryatmo dalam talkshow Regsosek di Papua Barat, Senin (14/11/2022).

    Baca juga:  Kepala Distrik Tewas dalam Serangan Bersenjata di Fakfak Papua Barat

    Sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Regsosek menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI).

    Melalui integrasi dengan skema SDI, Regsosek akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses dan bagi pakai data multisektor yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Baca juga:  BPS: Penduduk Miskin Papua Barat 21,43 Persen

    Khusus di Papua Barat, pendataan Regsosek diperpanjang hingga 30 November 2022. Sedianya pendataan akan berakhir 15 November 2022, tetapi hingga kini realisasi baru mencapai 85 persen.

    “Sampai saat ini ada beberapa tantangan pendataan Regsosek di Papua Barat, yaitu terkait medan geografis yang variatif. Di daerah remote, pendataan susah terjangkau karena minimnya akses, sedangkan di daerah perkotaan pendataan juga mengalami kesulitan karena beberapa masyarakat hanya dapat didata pada waktu-waktu tertentu,” kata ujar Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Ika Rusinta Widiyasari.

    Baca juga:  Waterpauw Ajak Mahasiswa Polinef Lahirkan Solusi Masalah Papua Barat

    Ika mengungkapkan, karena dalam pendataan masih terdapat kekurangan sehingga pendataan diperpanjang sampai 30 November.

    “Karena belum tercapainya target 100 persen pendataan di Papua Barat, maka pendataan akan terus dilanjutkan hingga 30 November 2022 agar seluruh masyarakat dapat terdata secara menyeluruh tanpa terkecuali berdasarkan keputusan Kepala BPS Papua Barat (Maritje Pattiwaellapia),” ucapnya.

    Dia berharap masyarakat yang belum terdata di Regsosek dapat melapor ke BPS Papua Barat maupun kabupaten/kota. (LP9/Red)

    Latest articles

    Polemik Honorer Papua Barat, Kabiro Umum Bantah Cabut Laporan Polisi-Ngaku Difitnah

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, Origenes Ijie, membantah telah mencabut laporan polisi terhadap oknum pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang...

    More like this

    Polemik Honorer Papua Barat, Kabiro Umum Bantah Cabut Laporan Polisi-Ngaku Difitnah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, Origenes Ijie, membantah telah mencabut...

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa...

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh...