Manokwari, Linkpapua.com – Pj Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD di Pemrov Papua Barat sedang dalam penggodokan. Menurutnya, pemprov masih mengkaji beberapa variabel agar perampingan benar benar memberi efek pada efisiensi kinerja.
“Intinya, perampingan OPD ini masih tahapan proses tahapan,” kata Yacob kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Ia menjelaskan, perampingan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Keputusan mengenai hal ini tentu atas persetujuan dari pemerintah pusat.
“Tentunya, kita kaji dulu, nanti akan di bahas lagi”, katanya.
Yacob mengemukakan, pengkajian akan dicocokan apakah sesuai sesuai prioritas atau tidak. Tentunya kata dia, variabel serta indikatornya.
Karenanya, perampingan dari 40 OPD menjadi 30 yang diajukan ke Kemendagri, tidak serta merta diterima. Menurutnya, ada banyak variabel yang dilihat sebelum sampai pada ketentuan akhir.
“Jadi begitu, lihat jelas sesuai prioritas atau tidak, ini sedang dikaji. Kalau mencukupi baru bisa terbentuk OPD dengan nomenklatur baru begitu,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan perampingan 47 OPD di Menteri Dalam Negeri. Namun telah disetujui ada 30 OPD. Jadi usulan perampingan OPD telah mendapat persetujuan dari Mendagri. (LP12/red)