BINTUNI – Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, bertekad mewujudkan lingkungan kerja dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan pembangunan zona integritas ini, dimulai Kamis (15/10/2020).
Plt. Sekda kabupaten Teluk Bintuni, Drs. Frans Nicolas Awak mengatakan upaya mewujudkan zona integritas ikut ditentukan kapasitas dan kualitas yang berperan dalam peningkatan masing-masing individu.
Menurutnya keberhasilan sebuah lembaga dalam menciptakan kondisi kerja yang aman, nyaman, harmonis, transparan dan terukur diawali koordinasi yang baik antara pimpinan dan staf.
“Adanya pengertian yang baik dalam lingkungan kerja juga harus memenuhi kepastian hukum dari peluang korupsi,” terangnya.
Dengan demikian, Kantor Pertanahan Teluk Bintuni mulai menggalakan WBK dan WBBM dalam rangka upaya pencegahan korupsi dan sekaligus meningkatkan kualitas-kuantitas pelayanan publik.
“Ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPN. Lakukan secara bertahap untuk wujudkan WBK-WBBM agar daerah ini mendapat nilai yang baik dalam hal pencegahan korupsi,” pesannya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya BPN Teluk Bintuni mewujudkan zona integritas menuju pelayanan yang bersih dan bebas korupsi.
Pencanangan yang digelar di salah satu hotel ini, dihadiri Kajari Teluk Bintuni, Marthen Tandi, Kapolres Teluk Bintuni diwakili Kasat Reskrim, AKP. Junaidi Weken, Dandim 1806 Teluk Bintuni diwakili Pasi Intel, Lettu Inf. Septyan, Sekretaris DPRD Teluk Bintuni, Drs. Mesak Pasalli, M.Si dan Kepala Kantor Pertanahan Bintuni. (LPB5/red)