MANOKWARI, LinkPapua.com – Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw angkat bicara terkait aksi blokade jalan oleh masyarakat yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat di Kompleks Perumahan Gubernur Papua Barat di Susweni, Manokwari Timur. Waterpauw menilai aksi itu telah menimbulkan ketakutan di masyarakat.
“Sebenarnya persoalan ada di keterbukaan di antara keluarga pemilik hak ulayat tersebut. Pembayaran itu dilakukan bertahap. Itu sudah menjadi hak pemda karena sudah dilakukan pembayaran sejak gubernur Pak Bram dan Pak Dominggus. Memang masih ada sisa pembayaran, tetapi nilainya tidak besar,” ujar Waterpauw, Jumat (23/12/2022).
Pengunjuk rasa sebelumnya menuntut penyelesaian pembayaran lahan dari pemprov. Mereka lalu memblokade jalan.
Waterpauw menyayangkan aksi itu. Menurutnya, aspirasi seharusnya disampaikan dengan cara yang elok.
“Janganlah ada aksi-aksi palang begitu karena tidak elok. Itu cara-cara lama yang tidak seharusnya masih digunakan,” ketusnya.
Aksi blokade jalan dinilai Waterpauw telah menimbulkan kepanikan.
“Aksi tersebut justru membuat masyarakat panik dan ketakutan, terutama investor yang mau masuk ke daerah kita. Bagaimana mau ada investasi masuk kalau pakai pola-pola seperti ini,” ujarnya.
Baginya, yang terpenting adalah pola komunikasi dibangun. Selain itu, dia juga menyayangkan aksi blokade di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.
“Untuk blokade di BKD, jika tidak dibuka maka akan kami buka secara paksa karena itu sudah sangat mengganggu. Berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan itu sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat, tetapi memang sudah final hasilnya,” ungkapnya. (LP3/Red)