MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, ingin pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan produk dalam negeri.
Hal ini, kata dia, memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, sebagai upaya pengembangan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) koperasi demi menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
“Dalam rangka pengadaan barang dan jasa, jadi Bapak-Bapak yang punya tugas. Bapak-Ibu ingat ini pesan, ya, instruksi ini dijalankan. Jadi, gunakanlah produk-produk dalam negeri diharapkan paling sedikit 40 persen,” kata Waterpauw di hadapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat apel gabungan di Stadion Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Senin (9/1/2023).
Dia mengaku sudah membentuk tim percepatan monitoring dan evaluasi belanja.
“Kita bisa menggunakan belanja barang dan jasa dengan menggunakan produk-produk dalam negeri. Saya juga sudah membentuk tim percepatan monitoring dan evaluasi tentang belanja belanja produk dalam negeri,” ungkapnya.
Dia berharap hal ini dapat diterjemahkan oleh pimpinan perangnya daerah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat maupun kabupaten/kota, dengan baik. (LP9/Red)