MANOKWARI, Linkpapua.com – DPP PKS melakukan supervisi kesiapan verifikasi politik (verpol) di Provinsi Papua Barat, Selasa (5/7/2022). Selain agenda supervisi, DPP juga melaksanakan workshop pemenangan pemilu bagi jajaran DPW PKS dan DPD PKS kabupaten/kota se-Papua Barat.
Kehadiran tim DPP di Papua Barat dipimpin oleh Ketua Verifikasi Partai Politik Nasional DPP PKS, Muhammad Arfian. Arfian mengingatkan pengurus DPW dan DPD PKS se-Papua Barat untuk memberi perhatian serius dalam menyiapkan seluruh dokumen verifikasi oleh KPU.
“Verpol merupakan satu tahapan penting untuk menghadapi pemilu 2024. Kalau tidak lolos verpol maka kita tidak dapat mengikuti pemilu 2024,” ujar Afrian yang juga
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS.
Dia menyampaikan pimpinan partai di DPP PKS memberikan perhatian yang sangat besar terhadap proses verpol di seluruh Indonesia.
“Diberikan penugasan kepada seluruh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS untuk turun ke wilayah dan daerah mengecek kesiapan menghadapi verifikasi parpol di seluruh Indonesia. Siap dan lolos verpol dapat meningkatkan public trust masyarakat terhadap PKS sehingga publik yakin PKS itu mampu dan berkesempatan untuk menang,” bebernya.
Sebelum ke Papua Barat, kata dia, DPP telah melakukan supervisi verpol di Provinsi Papua. “Struktur partai di Papua dan Papua Barat telah menyiapkan kelengkapan administrasi verpol selama empat bulan terakhir. Bekerja keras mengecek kelengkapan sesuai syarat administratif yang ditetapkan dan berkasnya telah lengkap. DPP PKS memberikan apresiasi atas kerja keras ini,” imbuh Arfian.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW PKS Papua Barat, Syaiful Maliki Arief, menyampaikan bahwa verpol adalah tahapan awal dimulainya keseluruhan tahapan menuju pemilu 2024. Oleh sebab itu, seluruh struktur harus mempersiapkan diri menuju kerja-kerja pemenangan 2024.
“Ini adalah langkah awal kemenangan itu. Jadi, saya harap kita memiliki visi kemenangan. Tidak akan ada tim pemenangan. Oleh sebab itu, kerja-kerja pemenangan 2024 menjadi tanggung jawab struktur,” imbuh anggota DPR Papua Barat tersebut. (LP3/Red)