28 C
Manokwari
Kamis, Februari 27, 2025
28 C
Manokwari
More

    Warga Tegaskan Tolak jika Pemkab Hendak Hentikan Tambang Emas di Waserawi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Masyarakat di Kampung Waserawi, Distrik Masni, Manokwari menolak jika pemerintah berencana menghentikan eksplorasi tambang emas di daerah itu. Mereka menawarkan agar tambang diambil alih oleh koperasi setempat.

    Wakil Ketua 1 Koperasi Waserawi Mandiri Marthen Luther Meima mengatakan, koperasi ini telah dibentuk oleh masyarakat. Setiap penambang yang ingin melakukan aktivitas di daerah itu wajib melalui koperasi tersebut.

    ”Setiap pengusaha tambang yang ingin masuk melakukan penambangan wajib melalui koperasi kami. Karena masyarakat yang berhimpun di koperasi ini yang memiliki wilayah tersebut. Ini penting agar semua izin melalui satu pintu,” ungkap Marthen, Selasa (18/1/2022).

    Baca juga:  Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    Menurutnya, koperasi ini dibentuk atas kesepakatan antara masyarakat dan pemilik hak ulayat. Dikatakan Marthen, peran koperasi ini jelas. Sebagai mediator antara penambang dengan pemilik hak ulayat.

    “Untuk pembayaran dalam aktivitas pertambangan emas bisa melalui koperasi. Sehingga penambang tidak langsung ke kepala suku atau pemilik hak ulayat,” jelasnya.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Sidik 4 Kasus Korupsi Bernilai Puluhan Miliar

    Marthen mengemukakan, dengan sistem pengelolaan satu pintu, semua akan lebih teratur. Tidak melalui pihak-pihak lain di luar koperasi.

    “Untuk nominal pembayarannya masih akan didiskusikan oleh koperasi dan masyarakat,” ujar dia.

    Nantinya kata Marthen, pemasukan dari pertambangan rakyat tersebut akan digunakan untuk membangun di daerah tersebut. Termasuk membantu kebutuhan masyarakat setempat.

    ”Selama ini daerah kami tidak tersentuh pembangunan. Sehingga ini yang bisa digunakan untuk masyarakat, termasuk membiayai pendidikan anak-anak di sana,” tambahnya.

    Baca juga:  May Day di Raja Ampat, Semangati Perjuangan Buruh dengan Panggung Hiburan

    Marthen juga menyampaikan pernyataan sikap pemilik hak ulayat di wilayah itu. Ia menegaskan, masyarakat menolak jika pemerintah berencana menghentikan aktivitas menambang.

    “Itukan lahan dikontrakkan kepada penambang dari pemilik lahan. Jadi itu hak pemilik hak ulayat. Pemerintah tidak boleh menghentikan penambangan. Kami akan menolak,” tandasnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemda Diminta Jaga Harga dan Stok Bapok Jelang Ramadhan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025, lonjakan permintaan sekaligus potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi perhatian DPRK Manokwari. Wakil Ketua...

    Pemda Diminta Genjot Pertanian di Manokwari

    More like this

    Pemda Diminta Jaga Harga dan Stok Bapok Jelang Ramadhan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025, lonjakan permintaan sekaligus...

    BPK Mulai Audit Pemkab Mansel, Sejumlah OPD Belum Serahkan Dokumen

    MANSEL, Linkpapua.com - Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat memulai pemeriksaan interim...

    Alumni Smansa Angkatan 42 Gelar Tournament Basket, Diikuti 24 Tim

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Manokwari angkatan 42 kembali menggelar...