26.4 C
Manokwari
Rabu, Juni 25, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Warga Bintuni Ngaku Diminta Bayar Denda Puluhan Juta Petugas Berseragam PLN

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sejumlah warga di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku diminta membayar denda hingga puluhan juta rupiah petugas berseragam PLN. Mereka menyebut denda dikenakan tanpa ada kesalahan yang mereka lakukan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa petugas berseragam PLN mendatangi rumah-rumah warga dan menyatakan bahwa meter listrik yang digunakan menyalahi aturan. Alasan yang dikemukakan adalah ketidaksesuaian antara identitas pada meter listrik dengan identitas penghuni rumah.

    “Katanya ini pelanggaran dan harus dibayar denda. Kalau tidak bayar denda, meter listrik diancam akan dicabut,” kata Lilik, salah seorang warga Bumi Saniari, Distrik Manimeri, Sabtu (22/3/2025).

    Baca juga:  DPR PB Desak PLN Segera Realisasikan Pemanfaatan Gas untuk Pasokan Listrik

    Petugas PLN tersebut mengeklaim bahwa identitas meter listrik warga terdaftar di Tanah Merah, Distrik Tofoi. Padahal, meter listrik tersebut telah bertahun-tahun digunakan dan dipasang langsung petugas PLN sendiri.

    “Ini yang membuat kami bingung. Sebenarnya siapa yang salah? Kok, pelanggan yang harus bayar denda,” ketusnya.

    Senada dengan itu, Bambang Edi, warga Bumi Saniari lainnya juga mengaku harus membayar denda Rp6,8 juta karena identitas meter listriknya dianggap tidak sesuai dengan namanya.

    Baca juga:  Soal Mutasi Pejabat, Pemprov Papua Barat Tunggu Petunjuk Kemendagri

    Anehnya, nominal denda tersebut, yang terdiri dari biaya pemasangan meteran baru sebesar Rp3,8 juta dan tagihan susulan Rp3 juta, bisa berubah setelah dirinya melakukan tawar-menawar dengan petugas.

    “Awalnya saya diminta bayar denda Rp19 juta. Kesalahan saya apa? Kok, harus bayar denda sebanyak itu? Meter listrik saya juga menggunakan sistem prabayar (pulsa). Kok, ada tagihan susulan juga?” ungkapnya.

    Baca juga:  Pemda Bintuni-PLN Janji Segera Atasi Pemadaman di Distrik Sumuri

    Kepala Kampung Bumi Saniari, Suharto Sangaji, mengaku tidak mengetahui adanya operasi petugas berseragam PLN di wilayahnya. Dia juga menegaskan tidak pernah ada koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak PLN terkait penertiban meter listrik.

    “Siapa sebenarnya mereka itu? Saya baru dengar ada masalah ini. Kesalahan warga itu apa? Kok, mereka harus bayar denda di tempat?” ucapnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait penarikan denda yang dilakukan terhadap pelanggan. (*/red)

    Latest articles

    Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

    0
    SOLO, Linkpapua.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Groundbreaking dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tingkat Polres jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng),...

    More like this

    Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

    SOLO, Linkpapua.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Groundbreaking dapur Satuan Pelayanan...

    613 Peserta Meriahkan Turnamen E-Sport yang Digelar Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat resmi membuka Turnamen...

    Polri Mutasi Empat Pejabat Utama Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di tubuh organisasi Polri....