MANOKWARI, Linkpapua.com– Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan pentingnya pemerintah Provinsi untuk melakukan pendataan bagi Orang Asli Papua (OAP).
”Perlu ada sensus untuk mendata OAP didaerah ini. Ini bisa dilaksanakan oleh pemprov melalui OPD terkait dengan menggandeng Badan Pusat Statistik. Dengan adanya data yang pasti maka keberadaan otsus itu bisa benar-benar dirasakan oleh orang Papua,”ujar Wetipo saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Papua Barat Senin (29/4/2024) di Manokwari.
Disampaikan Wetipo, saat ini belum ada data yang dianggap komperhensif untuk data khusus jumlah OAP dimasing-masing daerah. Hak-hak orang asli Papua menurutnya wajib diperjuangkan dibutuhkan data yang valid.
“Data itu penting sebagai acuan dalam program yang dilaksanakan. Sehingga jika membuat program apakah bisa cukup atau tidak. Untuk itu perlu juga evaluasi penggunaan dana otsus. Di daerah tidak dapat menyajikan data yang dibutuhkan sehingga alokasi dari pemerintah pusat tidak terukur. Pemerintah pusat itu selalu tanya data, lalu bagaimana kalau kita tidak punya. Tidak bisa hanya perkirakan-perkirakan saja,”jelasnya.
Sebelumnya, DPMK Papua Barat sendiri sudah merencanakan pendataan terhadap orang asli Papua selanjutnya dicatat melalui aplikasi SAIK+ yang terintegrasi dengan data kependudukan pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) setiap kabupaten di Papua Barat.(LP3/Red)