MANOKWARI, Linkpapua.com – Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk Kota Sorong, tetap dengan skema 60:40. Perbandingan itu dengan pertimbangan kedudukan Kota Sorong sebagai daerah multikultural.
“Masyarakat heterogen ada di situ (Kota Sorong) sehingga keputusan yang saya ambil juga harus merangkul semua pihak karena yang membangun itu bukan orang Papua saja, tetapi dari non-Papua juga. Itu yang saya harus jaga,” kata Wali Kota Sorong Lambert Jitmau seusai mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang membahas penyelesaian seleksi penerimaan CPNS formasi 2018 di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (18/10/2021).
Jitmau melanjutkan, penduduk Kota Sorong adalah masyarakat heterogen. Sebab, Kota Sorong merupakan pusat berkumpulnya masyarakat dari berbagai identitas ras, etnis, agama, dan budaya yang beragam (multikultur).
Mereka (masyarakat heterogen) turut berkontribusi terhadap pembangunan di Kota Sorong. Untuk itu, Jitmau menilai, keputusannya yang menetapkan perbandingan 60 persen penerimaan dalam formasi CPNS 2018 khusus diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP); 20 persen untuk non-OAP; dan 20 persen lagi diberikan kepada mereka yang dinyatakan lulus murni (OAP dan non-OAP).
“Kuota yang diterima untuk formasi CPNS 2018 adalah 594 orang, dengan perbandingan 60:40. 60 persen untuk OAP dan yang 40 persennya kita bagi dua lagi. Itu kita lakukan agar tidak ada kesenjangan karena mereka semua turut terlibat dalam pembangunan Kota Sorong,” beber Jitmau.
Keputusan itu telah dinyatakannya dalam rapat bersama bupati/wali kota, sekretaris daerah, dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)/Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia se-Papua Barat.
Selain penyelesaian seleksi penerimaan CPNS formasi 2018, rapat juga membahas kesiapan seleksi atau rekrutmen CPNS tahun 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XVI Manokwari.
Sebagai informasi, terdapat enam kabupaten/kota yang belum melaksanakan pengumuman seleksi CPNS formasi 2018. Yaitu Kabupaten Fakfak, Kaimana, Wondama, Manokwari Selatan (Mansel), Raja Ampat, dan Kota Sorong.
Daerah-daerah itu sebenarnya sudah mengumumkan hasil, tetapi persentase OAP ternyata belum mencapai kuota 80 persen. Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) memberikan tambahan kuota bagi OAP agar bisa mencapai kuota minimal 80 persen.
Pengumuman seleksi CPNS formasi 2018 baru akan dan bisa diumumkan setelah kuota 80 persen OAP terpenuhi. Penentuan kelulusan dikembalikan kepada kebijakan daerah masing-masing sebagaimana ketentuan persentase yang telah ditetapkan. (LP7/Red)