26.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Wakil Ketua IV DPR Papua Barat Dilantik 14 Oktober 2022

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Cartenz Inigo Ortez Malibela, rencananya akan dilantik sebagai Wakil Ketua IV DPR Papua Barat sisa masa jabatan 2019-2024 pada 14 Oktober mendatang.

    Hal itu seperti disampaikan Sekretaris DPR Papua Barat, Frenky Kallex Muguri, kepada wartawan, Kamis (6/10/2022). Frenky mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Asli Ginting, di Jayapura terkait dengan waktunya untuk melantik Cartenz.

    Baca juga:  Tren Ekonomi Papua Barat Membaik, RAPBD 2022 Dipatok Rp6,3 Triliun

    Selain itu, kata Frenky, pihaknya juga berkomunikasi dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, untuk hadir dalam rapat paripurna pelantikan unsur pimpinan DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus tersebut.

    “Pelantikan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus pelaksanaannya pada tanggal 14 Oktober 2022 Jumat pekan depan,” kata Frenky.

    Baca juga:  Jelang Tim Basket Papua Barat Berlaga di Pra-PON, Harli Siregar: Tunjukkan Semangat Juara!

    Frenky menjelaskan, rencana setelah pelantikan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat akan dilanjutkan dengan pembahasan dokumen KUA/PPAS APBD induk 2023.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menetapkan Cartenz sebagai Wakil Ketua IV DPR Papua Barat. Penetapan ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Mendagri Nomor: 161.92-5719 tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPR Papua Barat sisa masa jabatan periode 2019-2024 tanggal 4 Oktober 2022 di Jakarta.

    Baca juga:  Kabupaten Sorong Didorong Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya

    Pengesahan jabatan ini setelah DPR Papua Barat mengusulkan dokumen calon Wakil Ketua IV ke Mendagri melalui Pj Gubernur Papua Barat pada 15 Agustus 2022.

    Jabatan unsur pimpinan lembaga legislatif Papua Barat dari Fraksi Otsus ini merupakan perintah PP Nomor 106 tentang Kewenangan dan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun...