29.2 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
29.2 C
Manokwari
More

    Wakil Ketua DPRD Papua Barat Bersikukuh RAPBD-P 2022 Dibahas Melalui Rapat Paripurna

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Saleh Siknun, bersikukuh dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022 mesti dibahas dalam rapat paripurna, bukan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).

    Saleh tak ingin persoalan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2021 kembali terulang. Terlebih, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 77 Tahun 2020, batas akhir penetapan APBD-P adalah pada Oktober tahun berjalan.

    Baca juga:  DPR PB Sebut Pemotongan Dana Kampung Smainggei tak Ada Lagi Masalah: Sudah Dikembalikan

    “Kesalahan dan keterlambatan ini, kan, dari eksekutif karena DPR Papua Barat sudah menyurati Pemprov agar segera agar menyampaikan dokumen RAPBD-P tahun 2022. Tetapi, sampai sudah dua kali surati tidak ada jawaban,” kata Saleh saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (24/8/2022).

    Saleh juga mengkritisi jangan sampai Pemprov Papua Barat menginginkan RAPBD-P 2022 menggunakan Pergub karena rendahnya serapan anggaran. “Serapan anggaran juga masih 34,24 persen. Nah, hal ini menjadi salah satu faktor kenapa sampai Pemprov minta APBD Perubahan ditetapkan melalui Pergub,” ketusnya.

    Baca juga:  KPU Papua Barat ajak warga wujudkan Pilkada sehat

    Dirinya pun meminta agar pembahasan RAPBD-P 2022 tetap mengikuti mekanisme yang ada. Menurutnya, APBD-P 2021 yang menggunakan Pergub menjadi catatan buruk Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Digagas Waterpauw, Malam Pergantian Tahun Digelar Terpusat di Lapangan Borasi Manokwari

    “Untuk kali ini DPR Papua Barat tetap akan melaksanakan sidang APBD Perubahan melalui paripurna. Pak Ketua akan panggil semua anggota dewan kembali ke Manokwari setelah Pemprov menyerahkan dokumen RAPBD-P,” tegasnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, yang menawarkan dua opsi pelaksanaan APBD-P 2022, yaitu dibahas dalam rapat paripurna atau menggunakan Pergub. (LP2/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Tok! Petrus Makbon Ditetapkan jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - DPR Papua Barat menetapkan Petrus Makbon sebagai Wakil Ketua I DPR PB....