TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyayangkan kondisi puluhan rumah bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat di Kampung Korano Jaya, SP 2, Distrik Manimeri, terbengkalai dan tidak dihuni warga.
“Waduh, ini bagaimana sudah rumah ini. Sio, rumah bagus-bagus ini,” ujar Joko saat menyaksikan langsung kondisi rumah yang mulai tertutup semak belukar, Jumat (9/5/2025).
Sidak ini dilakukan usai Joko mendapat informasi bahwa sekitar 50 unit rumah yang dibangun sejak 2019 tersebut belum ditempati hingga kini. Untuk memastikan, dia langsung menuju lokasi dan terlebih dahulu singgah di rumah Kepala Kampung Korano Jaya, Simon Dekarto.
“Maksudnya, saya mau datang cek rumah di belakang itu yang rumput sudah tinggi-tinggi. Ada beberapa hal yang saya ingin dengar. Karena ini provinsi, kan, mau kasih kita rumah lagi. Tetapi, persoalannya dorang minta suruh cek dulu itu, kenapa sampai masyarakat tidak tempati,” kata Joko.
Kepada Joko, Simon menjelaskan persoalan rumah bantuan ini telah berulangkali dilaporkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Teluk Bintuni, termasuk Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Frans N Awak. Jawaban yang diterima, rumah-rumah itu akan segera diserahkan ke warga.
Atas dasar itu, Simon menyusun daftar penerima bersama tokoh masyarakat dan menyerahkannya ke pihak dinas. Namun, hingga kini belum ada kelanjutan.
“Keputusan untuk pembagian rumah ke masyarakat itu sudah atas kesepakatan bersama tokoh-tokoh masyarakat. Kami sudah susun nama dan berikan ke Pak Vigi (Vigilius Futunanembun, Kabid Perumahan). Tapi, saya tunggu-tunggu sampai sekarang juga belum ada. Saya rencana memang mau menghadap Pak Bupati atau Pak Wakil untuk sampaikan masalah ini,” ungkap Simon.
Dari total 50 unit rumah, masing-masing 25 unit berada di jalur 7 dan jalur 1. Simon juga mengungkap sempat ada permintaan dari pihak dinas untuk jatah 15 rumah, tetapi ditolak warga. Permintaan kemudian dikurangi menjadi 5 unit.
“Saya bilang kalau 15 tidak bisa. Akhirnya mereka minta jatah 5 unit. Katanya untuk keluarganya,” ucapnya.
Akan tetapi, karena calon penerima tersebut bukan warga setempat, masyarakat menolak. Menurut mereka, rumah ini seharusnya untuk warga lokal yang belum punya rumah dan berdomisili di lokasi setempat.
Setelah melihat langsung dan mendengar keterangan Kepala Kampung, Joko Lingara menegaskan akan memanggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi. Dia menyoroti masih banyak warga, terutama orang asli Papua (OAP), yang belum memiliki rumah di wilayah itu.
“Jangan sampai rumah ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya. Ini harus cepat diselesaikan,” ketusnya. (LP5/red)




