SORONG,Linkpapua.Com – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Sorong mengusulkan masa jabatan Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan diperpanjang hingga 2024. PA GMNI menilai ada banyak pertimbangan mempertahankan Nataniel.
“Dari segi kinerja, Nataniel Mandacan tak diragukan kapasitasnya. Selama ini beliau melaksanakan tugas pelayanan sebagai administrator pemerintahan. Ia telah membuktikan mampu mendukung kinerja gubernur dan wagub,” terang Ketua PA GMNI Yosep Titirlolobi, Minggu (31/10/2021).
Sekda Nataniel sendiri akan berakhir masa jabatannya pada 2022. Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2011 disebutkan, batas usia pensiun pejabat tinggi madya (sekretaris daerah) adalah 60 tahun. Berdasarkan regulasi ini, Nataniel akan memasuki masa purna bakti pada November 2022.

Hanya saja menurut Yosep, ada pertimbangan dari banyak sisi sehingga Nataniel layak mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Yosep menyebutkan, alasan kondusivitas salah satunya.
Di samping itu, Sekda Nataniel juga adalah anak adat dan kepala suku besar pedalaman Arfak Turunan Barents Mandacan. Dalam kapasitas itu, selama ini ia mampu menjaga harmonisasi semua golongan di Papua Barat.
“Nataniel memiliki kedekatan dengan semua golongan termasuk Forkopimda. Dan ia mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah adat Doberai dan Bomberai yang sampai saat ini tetap kondusif,” jelas Yosef.
Karena itu Yosef mengaku akan mengambil langkah administratif ke pusat.
“Kami akan menyurati Presiden dan Mendagri agar mempertimbangkan memperpanjang masa jabatan Nataniel Mandacan hingga Pilgub Papua Barat nanti,” kata Yosef.
Masih kata Yosef. Pertimbangan lain adalah, Papua Barat merupakan daerah khusus. Wilayah yang memiliki kekhususan dalam mengatur pemerintahan. Sehingga penting untuk melihat usulan dari sisi tersebut.
“Selanjutnya dari sisi politik, kita sedang menuju agenda politik di 2024. Pada pilkada mendatang, akan ada caretaker Gubernur Papua Barat. Ini tentu butuh figur kuat,” katanya.
Sesuai pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 kata Yosef, untuk mengisi jabatan tersebut akan diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
“Nah jika mengacu pada aturan ini maka Nataniel Mandacan juga sangat layak dari sisi persyaratan administrasi kepegawaian untuk diusul menjadi caretaker Gubernur Papua Barat. Karena semua pertimbangan inilah, kami tergerak mengusul perpanjangan masa jabatan beliau,” jelasnya.
Menurut Yosef, usulan ini semata demi efektivitas pemerintahan. Dan demi menjaga stabilitas hingga 2024.(LP2/Red)




