MANOKWARI, Linkpapua- Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (15/4/2021). Dominggus menyatakan, DPA harus dikelola secara transparan dan bermuara pada kepentingan publik.
“Penyusunan APBD dilakukan dalam situasi sulit Covid-19. Efektivitas APBD dalam mengurangi dampak pandemi sangat tergantung pada tempat sasaran, waktu dan kualitas. Dan ini menjadi tanggung jawab setiap OPD,” terang Dominggus.

APBD provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp7.744.110.221.743.00 (Tujuh Triliun Seratus Sepuluh miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah). Dana ini tersebar dalam 47 DPA SKPD yang ada di lingkup Provinsi Papua Barat.
Dominggus meminta agar kepala dinas, badan dan biro bekerja dengan sungguh-sungguh. Ia mengatakan, OPD memiliki peran vital dalam seluruh pelaksanaan kegiatan. Karenanya harus disiapkan langkah-langkah teknis lebih lanjut agar APBD bisa segera dilaksanakan sesuai pengunaannya.

“Saya harapkan kegiatan 2021 bisa segera dilaksanakan. Bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Semua pimpinan OPD betul-betul memahami setiap kegiatan yang tertuang dalam DPA,” jelasnya.
Selanjutnya, Dominggus juga menuntut OPD bekerja secara transparan. Kegiatan harus menyentuh kepentingan publik.
Dominggus mengatakan, selama 6 tahun Papua Barat berhasil meraih WTP. Predikat ini diraih dengan kerja keras secara kolektif.
Diharapkan tahun ini Papua Barat kembali meraih WTP untuk kali ketujuh. Namun kata dia ini tentu tidak akan terwujud tanpa kerja keras semuanya.
Dominggus di akhir sambutannya meminta agar perhatian terhadap Covid tetap menjadi fokus. Karena pandemi belum berakhir dan masih membutuhkan keseriusan dalam memutus penyebarannya.
“Saat ini kasus positif 8.634 orang, sembuh 8056. Tingkat kesembuhan kita sekitar 93.3 persen. Dan sejauh ini sudah 191 orang meninggal sementara yang dirawat/isolasi mandiri 437 orang,” pungkas Dominggus. (LP2/red)




