27.8 C
Manokwari
Senin, Februari 10, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Urusan Pekerjaan di Jakarta, Polres Manokwari Urung Periksa Rektor Unipa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Papua (Unipa), Mecky Sagrim, yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian belum terlaksana. Penyidik Polres Manokwari pun kembali melayangkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya.

    Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, yang dikonfirmasi melalui Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Manokwari, Aipda Mario Manuri, mengatakan urung datangnya rektor untuk memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar Kabupaten Manokwari.

    Baca juga:  Lomba Desain Jembatan FKM Tekhnik Sipil Diikuti 11 Perguruan Tinggi

    Sedianya, pemanggilan terhadap rektor diagendakan pada Senin (30/8/2021) lalu. Akan tetapi, karena yang bersangkutan sementara berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan.

    “Rektor menyampaikan kalau dia masih berada di Jakarta untuk urusan tugas sehingga kita masih menunggu untuk rektor sudah tiba di Manokwari agar dijadwalkan pemeriksaan baru kita mintai keterangan,” beber Mario, Rabu (1/8/2021).

    “Memang untuk saat ini statusnya penyelidikan sehingga masih dimintai keterangan sambil mengumpulkan fakta-fakta yang ada untuk menentukan apakah bisa dilanjutkan prosesnya atau tidak,” imbuhnya.

    Baca juga:  Ribuan Massa "Banjiri" Kampanye Akbar HERO Di Prafi 

    Beda halnya, lanjut Mario, apabila sudah masuk dalam proses penyidikan. “Kalau sudah masuk dalam proses penyidikan, di situ pasti ada upaya paksa sesuai yang diatur UU (undang-undang) bahwa polisi punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” tuturnya.

    Pemanggilan terhadap Rektor Unipa berkaitan dengan pengaduan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Unipa, Aloysius P. Siep, soal dugaan pencemaran nama baik suku atau kelompok tertentu yang tertuang dalam Surat Rektor pascainsiden aksi demo 21 Juli 2021 lalu.

    Baca juga:  Serahkan Sertifikat Pendidik di Manokwari, Dr Suriel Mofu Bicara Reputasi Dosen

    Dalam pengaduan yang dilaporkan Aloysius, penyidik Polres Manokwari telah meminta keterangan terhadap tiga orang, yakni pelapor dan juga dua orang lainya yang disebut pelapor sebagai saksi.

    “Kita rencana masih meminta saksi tambahan untuk menguatkan laporan ini. Untuk sementara baru tiga saksi yang sudah kita periksa,” kata Mario. (LP2-LP3/Red)

    Latest articles

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan diumumkan DPRK...

    More like this

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati...

    Polda Papua Barat gelar Ops Keselamatan Mansinam, 9 Pelanggaran jadi Sasaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P., memimpin Apel Gelar...

    Kebijakan Pemangkasan Anggaran, Hermus Indou: Kami akan menyesuaikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari...