Manokwari-Tim Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat melaporkan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal di Kota Sorong. Sebelumnya, pasien ini diketahui telah melakukan kontak erat dengan pasien yang telah terkonfirmasi positif covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papau Barat, Arnold Tiniap, selaasa (31/3/2020) mengatakan saat ini di wilayah Papua Barat, Kota Sorong sudah masuk kategori zona merah covid-19. Karena sudah ada 2 orang yang dikonfirmasi meninggal.
“ Satu hasilnya postif satunya lagi PDP, namun belum sempat diambil spesimennya,” ungkap Tiniap.
Pasien diketahui sempat dirawat di RS Angkatan Laut Sorong, kemudian dirujuk ke RS Sele Besolo.
Tiniap menambahkan, untuk pasien yang terkonfirmasi positif harus ada hasil laboratoriumny, karena sama saja dengan vonis pengadilan.
” Untuk hasil yang terkonfirmasi positif corona dari laboratorium dilaporkan langsung ke Kementrian Kesehatan dan menginformasikan ke Provinsi dari dari sampel yang dikirim, “ pungkas Tiniap. (LPB1/red)





