26.3 C
Manokwari
Jumat, Mei 16, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    UMP Papua Barat 2021 tetap, sektor Migas naik jadi Rp 5 juta

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Upah minimum provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2021 ditetapkan tidak berubah dari UMP 2020 yakni sebesar Rp 3.134.600.

    Sedangkan besaran upah pada sektor minyak dan gas (Migas) pada tahun 2021 naik menjadi Rp 5 juta.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat, Frederik Saidui di Manokwari, Rabu, mengatakan penetapan UMP ini mengacu pada anjuran pemerintah pusat. Hal ini untuk menjaga stabilitas ekonomi serta iklim usaha ditengah pandemi COVID-19.

    “Tadi dalam sidang, asosiasi buruh, pelaku usaha dan seluruh anggota dewan pengupahan semua sudah sepakat. Ini demi kepentingan masyarakat banyak, terutama dalam menghadapi situasi pandemi,” ucap Frederik.

    Baca juga:  Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat Dorong Pemberdayaan Nelayan lewat Koperasi dan KUB di Mansel

    Sedangkan untuk upah sektoral, lanjut Saidui, pada sidang yang digelar di Manokwari itu dibahas lebih mendalam dengan mempertimbangkan kelayakan serta beberapa faktor penting yang lain.

    Ia mengutarakan, sesuai rekomendasi dari sidang tersebut upah pada sektor minyak dan gas bumi ditetapkan naik dari Rp 4.273.400 menjadi Rp 5.000.000 untuk tahun 2021. Upah sektor pertambangan umum kecuali galian C Rp3.137.900, dan upah pada jasa konstruksi Rp3.266.200.

    Baca juga:  Jelang Pemilu, Pemprov Papua Barat Sebar Tim Monitoring ke 7 Kabupaten

    Sedangkan upah pada sektor kehutanan, perkebunan dan perikanan ditetapkan sebesar Rp3.134.600.

    UMP Papua Barat pada tahun 2020 naik 6,83 persen dari Rp.2.934.500 ditahun 2019. Kenaikan saat itu juga terjadi pada sektor Migas sebesar naik 6,83 persen menjadi Rp 4.273.600.

    Upah pada sektor pertambangan umum kecuali galian C pada 2020 pun naik 3,05 persen menjadi Rp 3,026 900. Begitu pula jasa konstruksi naik 8,8 persen menjadi Rp 3,266.200. Sedangkan sektor Kehutanan, Perkebunan dan perikanan naik 6,83 persen menjadi Rp3,134.600.

    Baca juga:  Siap-siap, Satgas COVID-19 Papua Barat Bakal Gelar Vaksinasi bagi Pelajar dan Mahasiswa di Manokwari, Catat Tanggalnya!

    Untuk tahun 2021, berdasarkan rekomendasi sidang dewan pengupahan kenaikan hanya terjadi pada dua sektor. Selain Migas kenaikan juga terjadi pada sektor pertambangan umum kecuali galian C.

    Upah pada sektor tersebut naik 3,6 persen dari Rp 3.026.900 pada tahun 2020 menjadi Rp 3.137.900 ditahun 2021 mendatang. (LPB1/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Siapkan Lahan untuk Gedung Baru DPR dan MRPB

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mulai mempersiapkan lahan untuk pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat dan Majelis Rakyat...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Siapkan Lahan untuk Gedung Baru DPR dan MRPB

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mulai mempersiapkan lahan untuk pembangunan gedung...

    Pemprov Papua Barat Ajukan Rancangan Awal RPJMD, Tekankan Komitmen pada OAP

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan orang asli...

    Polsek Prafi Berhasil Tangkap Pencuri Tangki Semprot

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit...