BINTUNI, Linkpapua.com- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat telah melakukan uji sampel jajanan takjil di sepanjang jalan kota dan Pasar Bintuni. Pemeriksaan ini dilakukan selama 2 hari, (27-28/4/2021).
BPOM memastikan 137 sampel makanan dari 27 pedagang aman dari bahan berbahaya seperti Boraks, Melanil Yellow, Rhodamin B, dan Formalin.
Kepala BPOM Papua Barat, Herianto Baan katakan, BPOM melaksanakan intensifikasi pangan selama bulan ramadhan dan menjelang idul fitri.

“Selama dua hari kami lakukan pemeriksaan di sepanjang jalan kota bintuni dan pasar, kita sudah mengambil sampel sebanyak 137 takjil yang di jajakan oleh masyarakat. Sudah kita uji dan hasilnya negatif dari kandungan bahan berbahaya,” kata Herianto Baan di sela pemeriksaan produk takjil di salah satu hotel di Bintuni, Rabu (28/4/2021).

Lebih lanjut di katakan Herianto, pihaknya juga sudah menguji sampel di beberapa Kabupaten Manokwari, Mansel, Sorong, Kaimana dan Bintuni. Dan sampe saat ini belum ada jenis makanan takjil yang mengandung bahan makanan yang dilarang. (LP5/red)







