25.1 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
25.1 C
Manokwari
More

    Tuntut Kenaikan TPP, Guru di Kabupaten Fakfak Ancam Mogok

    Published on

    FAKFAK, linkpapua.com – Para guru di Kabupaten Fakfak Papua Barat bakal menggelar aksi dengan menemui Bupati Fakfak, Senin (9/5/2022). Mereka menuntut Bupati segera merevisi nilai TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang mereka terima.

    Mereka akan mendesak bupati segera merevisi perbup. Jika tuntutan ini tak dipenuhi, para guru mengancam mogok.

    Hal ini diungkapkan dalam pertemuan bersama yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Fakfak yang digelar di Gedung SD Negeri 1 Fakfak, Sabtu (7/5/2022).

    “Rencana Senin awal pekan para guru akan melakukan aksi dalam bentuk audience dengan Bupati, kita minta kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri (TPP) layaknya ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucap Amin Jabir Suaery, Ketua PGRI Kabupaten Fakfak.

    Baca juga:  386 Jemaah Calon Haji Papua Barat Berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi Makassar

    Menurutnya, rencana aksi tersebut sebagai bagian dari upaya PGRI menagih janji Bupati Untung Tamsil pada pertemuan dengan sejumlah OPD dan Guru 21 Agustus 2021 lalu. Di mana ia berjanji akan menaikkan TPP bagi Guru.

    “Sebelum Perbub 12 ini TPP guru non sertifikasi sebesar Rp1.400.000 sedangkan guru yang sudah sertifikasi mendapat Rp1.500.000,” tutur Amin.

    Peraturan Bupati Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2022 dalam uraian Pasal 7 Perbub tersebut, TPP diberikan berdasarkan prestasi kerja yang tinggi sesuai bidang keahlian atau inovasi yang diakui pimpinan. TPP berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan fungsional yang bertugas di Sekretariat Daerah, Dinas, Badan, Inspektorat, Satpol PP dan Sekretariat DPRD dan Kepala Distrik serta Lurah.

    Baca juga:  Momentum Hari Lalu Lintas, Satlantas Polres Manokwari Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers

    Besaran TPP berdasarkan prestasi kerja sebesar enam puluh persen dari besaran basic TPP. Besaran alokasi TPP berdasarkan prestasi kerja dihitung dengan menggunakan Rumus TPP PK = (60 % x B TPP).

    “Besaran TPP yang diberikan kepada Guru kami anggap sangat kecil dari ASN di OPD lain,” tutur Amin Suaery.

    Berdasarkan Perbup tersebut, TPP bagi pengelola jabatan tenaga guru yang bertugas sebagai Kepala Sekolah dan sudah tersertifikasi diberikan sebesar Rp1.700.000 sedangkan tenaga guru yang bertugas sebagai Kepala Sekolah Non sertifikasi sebesar Rp1.500.000.

    Baca juga:  Kasus Perdagangan Anak di Fakfak : Korban Diberi Upah Rp50 Ribu, Layani Tamu Kafe Dapat Bonus Rp100 Ribu

    Sedangkan tenaga guru yang sudah tersertifikasi diberikan TPP sebesar Rp1.500.000 kemudian tenaga Guru non Sertifikasi mendapat TPP sebesar Rp1.300.000

    Aksi ini rencananya akan diikuti seluruh Tenaga Pendidik dari tingkat PAUD TK, SD, MI, SMP, MTs.

    “Kami coba melakukan audience rencana kumpul di depan RSUD Fakfak kemudian menuju Kantor Bupati Fakfak,” tuturnya

    Dia berharap pendekatan tersebut nantinya Bupati Fakfak dapat melakukan revisi terhadap Perbup yang dikeluarkan dan sudah ditandatangani oleh Sekertaris Daerah.

    “Kami berharap Bupati Fakfak dapat merevisi Perbub Nomor 12 Tahun 2022 itu, sebab jika tidak ada respons maka seluruh guru akan mogok hingga pelaksanaan ujian pada 17 Mei mendatang,” tegasnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk badan pengurus tingkat kampung Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...